Indef: Alokasi Anggaran untuk Kesehatan adalah Investasi bukan Beban

Ilustrasi: Virus COVID-19 dipotret dengan dengan mikroskop/Rospotrebnadzor/TASS

Koran Sulindo – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai alokasi anggaran kesehatan merupakan strategi pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan pemerintah di tengah pandemi virus corona saat ini. Sebab, alokasi anggaran kesehatan dari negara bukan beban biaya melainkan investasi.

“Sejak awal tahun 90-an, ada hadiah Nobel untuk tesisnya tentang human investment. Tadinya banyak diskusinya soal pendidikan, tapi sekarang baru diketahui bahwa kesehatan adalah human investment, bukan semata biaya,” kata Didin S. Damanhuri, salah seorang pendiri Indef di Jakarta, Senin (13/4).

Didin menuturkan, alokasi anggaran kesehatan seharusnya bisa terus ditingkatkan di tengah penanganan virus corona seperti saat ini. Pengalokasian anggaran kesehatan dinilai akan menjadi strategi pemulihan ekonomi yang lebih baik karena akan menjaga warganya demi masa depan.

“Dalam hitungan model matematik ITB atau FKUI, (dampak virus corona) agak mengerikan karena yang akan jadi korban itu di Indonesia bisa melebihi korban flu Spanyol yang mencapai 1,5 juta jiwa,” katanya.

Ia juga menyinggung strategi human investment di Indonesia yang seharusnya bisa lebih fokus untuk melindungi usaha mikro, kecil dan menengah. Terlebih, UMKM mendominasi struktur dunia usaha di Tanah Air yang jumlahnya mencapai 99,9%.

“Terutama dalam menghadapi pandemi, kita tahu ada UMKM produksi APD, ventilator, masker, ini kegiatan UMKM yang mereka inisiasi sendiri. Tentu ini jadi strategi pemulihan yang bersifat human investment dalam kebangkitan UMKM,” kata Didin yang juga guru besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB itu.

Seperti diketahui, pemerintah telah menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi virus corona. Dari jumlah itu, Rp 75 triliun untuk anggaran bidang kesehatan, kemudian Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial.

Selanjutnya Rp 75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Program pemulihan ekonomi nasional itu termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah. [WIS]