Koran Sulindo – Di tengah kontestasi pemilihan presiden 2019 yang makin sengit makin gencar pula kabar bohong, hoaks sekaligus fitnah yang ditebar.

Tak hanya operasi plastik yang diaku sebagai penganiayaan atau jutaan surat suara tercoblos dan ‘larangan’ azan, beberapa hari terakhir beredar hoaks terbaru yakni bakal dihapusnya pelajaran agama di sekolah-sekolah.

Dalam video hoaks terbaru itu terlihat seorang ibu yang berkampanye dari rumah ke rumah menyebut jika pasangan capres nomor 01 Jokowi-Ma’ruf terpilih, Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah akan dihapuskan.

Mengenakan jilbab warna kuning tua dan lengan panjangnya bergambar mirip lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam video itu si ibu menyebut kalau pilih Prabowo itu berarti memikirkan agama Islam.

“Kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati sekarang. Tapi besok lima atau sepuluh tahun akan datang, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya?” kata si ibu yang identitasnya belum diketaui itu.

“Itu kan salah satu programnya mereka, pertama pendidikan agama dihapus di sekolah-sekolah. Terus rencananya mereka itu menggantikan pesantren menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini,” kata si ibu itu melanjutkan.

Sementara video itu segera memicu kontroversi, Polda Sulawesi Selatan kini tengah berusaha menemukan identitas perempuan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani menyebut apa yang dilakukan oleh si ibu itu sudah termasuk perbuatan fitnah dan melanggar UU ITE dengan ancaman bisa hingga lima tahun penjara.

“Ini kita sedang lakukan penyelidikan. Ada infonya di Maros, kita sudah cek, ternyata tidak ada. Kita cek juga di Inafis dan e-KTP untuk mencocokkan wajah ibu ini,” kata Dicky.

Menurut polisi, video tersebut pertama kali beredar dari grup-grup WhatsApp lalu menyebar ke media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan YouTube. Meski mengetahui peredaran awal berada di daerah Sulawesi Selatan, polisi belum tahu pasti lokasi pembuatannya.

“Iya ini beredarnya dari perorangan ke grup WhatsAap di sini. Lalu tersebar ke medsos lainnya. Andai saja itu dari Facebook awalnya, mungkin mudah saja kita bisa ketahui. Tapi kami yakin bisa segera tahu karena mukanya akan kita cocokkan di perekaman e-KTP,” kata dia.

Lebih lanjut Dicky mengimbau perempuan yang ada di video tersebut datang ke Polda Sulsel memberikan keterangan karena tak tertutup kemungkinan si ibu itu juga merupakan korban.

“Kita pasti akan telusuri secara terang benderang. Karena kita mau pilpres ini bisa berjalan damai dan aman,” kata dia.

Sementara itu Ketua Bawaslu Makassar Nursari menyebut pihaknya baru mendapat video kampanye itu dari wartawan yang berniat melakukan konfirmasi. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang melaporkan kampanye hitam tersebut ke Bawaslu.

“Kami juga baru dapat video itu dari teman-teman wartawan yang mau konfirmasi. Belum juga ada yang datang melapor ke Bawaslu. Meski begitu, kami masih selidiki lokasi kampanye hitam tersebut. Sebab, kalau dilihat lokasinya berada di daerah di Sulsel,” kata dia.

Nursari menyabut pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video ke Bawaslu Sulsel untuk dibantu melakukan penyelidikan.

“Saya sudah serahkan video tersebut ke Bawaslu Sulsel untuk dibantu selidiki. Ketua Bawaslu Maros juga kemarin menelepon mencari tahu soal lokasi kampanye hitam itu. Demikian pula kepolisian sedang melakukan penyelidikan, termasuk kami di Bawaslu Makassar,” kata dia.

Menanggapi isu akan dihapusnya pelajaran agama tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah tak memiliki rencana itu.

“Berkenaan dengan adanya berita, baik yang termuat di media TV, online, maupun cetak, bahwa Kemendikbud akan menghapus pelajaran di sekolah, pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa sama sekali tidak ada rencana penghapusan pelajaran agama di sekolah,” kata Muhadjir dalam video yang diunggap Kemendikbud di YouTube.

Ia juga meminta agar semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lagi kabar hoax yang sudah diklarifikasi sebelumnya.[TGU]