Koran Sulindo – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) takkan menaikkan tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, Solar, dan Minyak Tanah hingga 31 Maret 2018.

“Tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini. Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap 3 bulan,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konferensi pers, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12), seperti dikutip setkab.go.id.

Sedangkan harga jual solar, minyak tanah, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) juga tidak dinaikkan hingga akhir Maret.

“Harga eceran BBM untuk yang Gasoline RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga Gasoil 48 atau Solar ditetapkan harganya sama,” katanya.

Harga minyak tanah tetap Rp2.500 per liter, solar Rp5.150, dan premium Rp6.450.

“Penetapan Pemerintah tidak naik ini satu-satunya itu karena mempertimbangkan daya beli masyarakat,” kata Jonan. [DAS]