Koran Sulindo – Pemerintah dan DPR diingatkan untuk membentuk undang-undang yang mengatur perlindungan hukum terhadap aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Nasir Djamil terkait peristiwa penembakan terhadap dua anggota patroli jalan raya oleh orang tak dikenal, di Tol Kanci-Pejagan, Cirebon, Jawa Barat meninggalnya anggota Polri Polres Aceh Utara Brigadir Faisal dalam kontak senjata dengan kelompok bersenjata di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
“Dua kejadian tragis itu harus menjadi momentum untuk mengatur undang-undang, yang mengatur perlindungan terhadap alat negara yang menjaga keamanan, ketertiban umum dan penegakan hukum,” kata Nasir Djamil kepada koransulindo.com, Minggu (26/8).
Menurut legislator PKS tersebut aturan perlindungan terhadap aparat penegak hukum menjadi penting dan mendesak meningat dalam kurun waktu lima tahun ini, banyak aparat penegak hukum, terutama polisi yang meninggal dan menjadi korban saat melaksanakan tugas memberantas kejahatan.
“Negara harus melindungi alat negara yang menjaga pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum agar wibawa negara tegak di mata rakyat dan para penegak hukum,” kata dia.
Sementara, itu menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, kasus penembakan terhadap dua polisi di Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat merupakan kejahatan baru yang sangat sadis.
Maka dari itu, agar tidak berulang dan membuat anggota kepolisian menjadi ‘mati konyol’ saat bertugas Polri harus mengantisipasi modus kejahatan ini.
“Meskipun kedua polisi tersebut hanya luka berat, tapi IPW berharap Polri segera menata sistem perlindungan terhadap anggotanya saat bertugas di lapangan,” kata Neta kepada koransulindo.com.
Melihat kasus penembakan di Tol Cipali ini, sudah saatnya Polri melengkapi mobil patrolinya dengan alat deteksi senjata jarak jauh atau dalam radius tertentu.
Sehingga, kata dia, saat menemukan pihak-pihak yang mencurigakan, sebelum melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, petugas patroli sudah mengetahuinya.
“Dengan demikian, petugas kepolisian bisa lebih prepare dalam menghadapi situasi dan tidak mati konyol dalam menghadapi penjahat-penjahat yang nekat.”
Dari kasus yang ada, IPW mendata ada tiga kelompok yang sering membunuh polisi di lapangan yakni penjahat jalanan, bandar narkoba, dan teroris.
Untuk penjahat jalanan dan bandar narkoba, biasanya membunuh polisi karena dalam kondisi terjepit. Mereka menembak polisi saat digerebek atau saat hendak ditangkap.
Belum pernah ada satu kasus pun, penjahat jalanan atau bandar narkoba serta merta tanpa alasan yang jelas menembak atau membunuh polisi. Kasus penembakan yang serta merta tanpa alasan jelas hanya dilakukan para teroris terhadap anggota kepolisian.
Kasus terakhir terjadi di Jember tahun lalu. Selain itu, beberapa kali polisi yang sedang bertugas diserang teroris dengan serangan bom bunuh diri. Jadi, kata dia, melihat serangan di Tol Cipali patut diduga pelakunya adalah teroris.
“Sepertinya, mereka sengaja berdiri di pinggir tol agar polisi patroli datang kemudian mereka menembaknya di bagian vital yang mematikan,” kata dia.
Jika dikaitkan dengan travel warning Australia pekan lalu sepertinya kasus penembakan di Tol Cipali ini sebuah sinyal peringatan akan adanya serangan berikutnya.
Untuk itu, Polri perlu mengantisipasi jaringan teroris pasca serangan di Tol Cipali. Polri, kata dia, tidak boleh lengah mengingat banyaknya orang asing yang mengikuti Asian Games.
“Selain itu, sudah saatnya Polri melengkapi mobil patrolinya dengan detektor senjata jarak jauh agar petugasnya di lapangan bisa lebih terlindungi saat bertugas.”
Dua anggota kepolisian ditembak OTK atau Orang Tak Dikenal, saat berpatroli di Tol Cipali, Jabar, Jumat malam (24/8/18).
Kedua petugas itu kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, peristiwa penembakan tersebut terjadi saat petugas melintas di KM 224 Tol Cipali sekitar pukul 21.30 WIB.
Petugas melihat tiga orang duduk di pinggir tol. Kemudian, mobil patroli mendekat ke tiga orang tersebut dan dari dalam kendaraan Aiptu Widi menanyakan tujuan mereka duduk di pinggir tol.
Alih-alih menjawab, salah satu pelaku justru melepas tembakan ke arah Aiptu Widi. Sementara Aiptu Dodon yang juga berada di dalam mobil sempat membalas tembakan ke arah pelaku. Namun mereka melarikan diri.
Kedua anggota langsung dilarikan ke RS Mitra Plumbon, Cirebon, Jawa Barat untuk mendapatkan perawatan. Tak ada peluru yang bersarang di tubuh korban. Hanya ada beberapa serpihan proyektil yang tengah dilakukan pengangkatan. [SAE/TGU]