Koran Sulindo – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim memusnahkan sebanyak 137 kilogram sabu.
Ratusan sabu tersebut adalah barang bukti kasus sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia yang diungkap oleh Bareskrim Polri yang didapat dari hasil kerja keras sejak April hingga Mei 2019, dengan operasi yang diberi sandi Poseidon.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan operasi Poseidon ini target Bareskrim adalah jaringan internasional yang menggunakan rute laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
“Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP di darat melalui proses itu,” kata Krisno di Mabes Polri.
Dia mengatakan ratusan barang haram itu didapat dari lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dari jaringan itu mengamankan 14 tersangka yang berperan sebagai kurir.
Ia juga menjelaskan fokus Bareskrim Polri adalah mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di level sindikat, bukan pengguna. Modus operandinya paket narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia dengan menggunakan kapal induk yang di tengah laut dijemput kapal nelayan untuk di bawa ke darat.
“Kami tidak akan berhenti. Mabes lebih fokus kepada jaringan. Bos mereka sudah kita identifikasi,” ujarnya.
Ratusan kilogram sabu itu sebelum dimusnahkan telah melalui uji coba kandungan untuk meyakinkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu benar-benar sabu.
Beres dengan uji coba, sabu yang dikemas dengan kemasan teh Cina tersebut dimasukan ke mesin incinerator milik BNN yang terparkir di sebelah lobi depan gedung Bareskrim Polri.[YMA/TGU]