Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 92 Pengendara Kena Tilang

Jalur lalu lintas di perbatasan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes macet total hingga terkunci, tidak bergerak, karena seluruh lajur dipakai pengendara dari arah Jakarta/ANTARA News/Hanni Sofia

Koran Sulindo — Hari pertama operasi patuh jaya di Jakarta, sebanyak 92 pengendara mendapatkan tilang karena kedapatan melanggar lalu lintas. Jumlah tersebut didapatkan pada giat hingga pukul 12.00 WIB, Kamis (23/7).

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan, ada tiga fokus pelanggaran yang akan ditindak oleh Satlantas Jakarta Barat yakni melawan arus, tidak menggunakan helm dan stop jalur.

“Kami sudah menilang 92 pengendara dan menegur 190 pengendara,” kata Purwanta di Jakarta, Kamis (23/7).

Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat tengah melaksanakan operasi patuh jaya pada Kamis (23/7). Operasi patuh jaya digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Pelanggaran yang mendominasi dilakukan pelanggar di wilayah Jakarta Barat adalah melawan arus, sebanyak 45 pengandara diberhentikan dan ditilang.

Kemudian sebanyak 30 pengendara lawan arus ketahuan tidak membawa SIM. Selanjutnya ditemukan 15 pengendara yang ketahuan tidak membawa STNK saat berkendara.

Sementara, 47 pengendara ditilang, karena tidak memakai helm dan melanggar stop jalur. Dari 47 pengendara itu, hanya 16 pengendara yang memiliki SIM.

Bahkan 16 pengendara yang ketahuan tidak membawa STNK ketika diberhentikan oleh pihak kepolisian. “Hasil itu didapat dari operasi patuh jaya di Jakarta Barat yang digelar secara mobile,” kata Purwanta. [WIS]