Koran Sulindo – Tidak lama lagi pemerintah akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk solar dan premium. Rencana penyesuaian itu akan mengevaluasi komponen pembentuk harga BBM.
Adapun ketiga komponen yang akan dievaluasi adalah pergerakan harga minyak Indonesia (ICP), harga Mean of Platts Singapore (MOPS), dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ketiga faktor ini sudah termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, waktu evaluasi atas tiga faktor penyesuaian harga BBM itu selalu dilakukan sekitar tanggal 25 atau 26. Dan kali ini bertepatan dengan Lebaran.
“Rata-rata ICP tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Namun, dalam dua bulan terakhir mengalami penurunan,” kata Wiratmaja di Jakarta, Selasa (13/6).
Bank Indonesia (BI) sudah menyinggung tentang rencana kenaikan harga BBM dan elpiji tiga kilogram sejak sebulan yang lalu. Kenaikan untuk BBM dan elpiji tersebut akan dilakukan pemerintah pada semester II 2017. Ini disebut sebagai bagian dari reformasi energi sehingga kemungkinan berdampak terhadap inflasi.
Menurut Gubernur BI, Agus Martowardojo waktu itu, kepastian kenaikan harga BBM dan elpiji ini sudah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apalagi harga BBM dan elpiji disebut sudah lama tidak disesuaikan.
rata-rata harga ICP dalam lima bulan terakhir adalah US$ 49,9 per barel, atau lebih tinggi 44,68 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni US$34,49 per barel. Sementara pada Mei harga ICP adalah US$ 47,09 per barel, turun 4,98 persen dari posisi bulan sebelumnya US$ 49,56 per barel.
Soal pengakuan PT Pertamina (Persero) yang mengaku rugi berjualan premium dan solar, tidak lalu harga BBM akan langsung naik. Yang akan dilakukan pertama kali adalah dengan menganalisi tiga variabel yang sudah disebutkan sebelumnya.
Penyesuaian harga BBM terakhir kali dilakukan pada April 2017. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, penyesuaian harga BBM akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Maka, kemungkinan penyesuaian harga akan dilakukan pada 1 Juli 2017. [KRG]