Hamas Hukum Mati Mata-Mata Israel di Gaza

Koran Sulindo – Pengadilan militer Hamas menghukum mati enam orang warga Palestina atas dugaan sebagai mata-mata Israel. Vonis itu dijatuhkan menyusul operasi khusus Israel di Gaza bulan lalu.

Pengadilan militer juga menjatuhkan vonis lain kepada delapan terdakwa lain.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Gaza Iyad al-Bazm mengatakan dari delapan terdakwa itu dijatuhi hukuman penjara dari enam hingga 10 tahun.

Iyad juga menyebut satu dari delapan terdakwa itu adalah perempuan.

“Pengadilan juga memvonis empat orang dengan hukuman penjara 15 tahun karena berkolaborasi dengan pihak-pihak musuh,” kata Iyad dalam konferensi pers di Kota Gaza. “Putusan adalah pesan yang jelas bagi mata-mata Israel.”

Ia menambahkan di antara yang divonis mati adalah warga Palestina berinisial M (55) yang dijatuhi hukuman in absentia karena diduga mendorong sepupunya di Gaza untuk bekerja sama dengan intelijen Israel.

Agen-agen itu dituduh memberi informasi tentang pejuang perlawanan, lokasi militer, titik jaga dan lokasi peluncuran roket ke Israel. Hamas mengklaim tindakan itu memicu kerugian sipil dan bahaya rakyat Palestina.

Vonis itu dijatuhkan tiga minggu setelah tujuh warga Palestina dan seorang perwira Israel tewas ketika sebuah tim pasukan khusus Israel menyerbu Gaza pada 11 November dan memicu pertempuran sengit.

Unit-unit itu kemudian melarikan diri dari Gaza dengan perlindungan serangan udara Israel.

Sebagai balasan atas serangan sembrono itu, Hamas menembakkan ratusan roket ke wilayah Israel yang juga dibalas Israel dengan serangan ke Gaza hingga akhirnya gencatan senjata disepakati 13 November.

“Kami meminta semua mata-mata membuat perhitungan atau menyerahkan diri karena cepat atau lambat kami akan mendapatkannya. Tugas kami adalah melindungi perlawanan, dan ini merupakan tugas penting bagi kami,” kata Hamas dalam sebuah pernyataannya.

Hamas sebelumnya mempublikasikan foto delapan orang yang diduga agen rahasia Israel  namun tak mengidentifikasi detail dari mereka.

Dalam sebuah wawancara dengan Independent, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan unit-unit khusus Israel itu menyamar sebagai pekerja LSM dan menggunakan kartu identitas palsu. Kartu identitas itu ditemukan di reruntuhan kendaraan militer yang hancur.

“Mereka memiliki kartu identitas palsu dari warga Gaza. Mereka adalah orang-orang Israel yang menyamar tetapi mereka tidak tahu nama yang mereka digunakan,” kata dia.

Harian Israel Haaretz mengutip seorang pejabat Hamas anonim menyebut agen-agen Israel itu dihentikan Hamas di pos pemeriksaan di jalur selatan dan mengaku akan mengantar seorang pasien.

Qassem menambahkan personel Hamas mencurigai aksen mereka yang dianggap tidak cocok dengan daerah asal yang mereka klaim. Ketika penjaga pos memanggil perwira senior Hamas, pasukan khusus Israel itu segera melepaskan tembakan dan mengakibatkan seorang komandan Hamas dan wakilnya tewas.

Sampai saat ini Israel tak mengkonfirmasi cerita itu.

Sejak tahun 2007 Hamas dilaporkan telah mengeksekusi 28 warga Palestina dengan mayoritas dituduh membantu Israel. Umumnya para tersangka menghadapi persidangan tertutup tanpa peliputan media.

Kelompok-kelompok hak asasi menuduh Hamas telah membunuh puluhan orang lainnya yang dicurigai sebagai kolaborator secara ekstra-judisial.

“Menjatuhkan hukuman mati secara tergesa-gesa bukan aturan hukum,” kata Omar Shakir, direktur Human Rights Watch untuk Israel dan wilayah Palestina.  “Hukuman mati adalah praktik biadab dan selalu salah, tidak peduli keadaannya.”[TGU]