Habiburokhman: Tidak ada Pengesahan RUU Pilkada

Habiburrahman (memegang mic) berada diatas mobil komando saat menemui pendemo. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta 22/08/24, Koran Sulindo – Partai Buruh bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demo Darurat Indonesia di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan. Massa menuntut agar pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU)  Pilkada dibatalkan.

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal saat datang di depan gedung DPR menyatakan bahwa aksi demo kali ini karena adanya pembajakan demokrasi yang dilakukan DPR dan mengingatkan kepada DPR agar jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada mereka.

”Jangan sampai Masyarakat kehilangan kepercayaan kepada DPR nya,” kata Said.

Said juga menegaskan agar Ketua DPR membatalkan rapat Paripurna dan menolak apa yang telah disiapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU Pilkada.

”Tidak ada rapat Paripurna, batalkan dan tolak apa yang telah disiapkan oleh Baleg,” tegasnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial tentang gambar garuda berlatar biru bertuliskan ”Peringatan Darurat” dan tagar #KawalPutusanMK, menjadi trending 1 di media sosial X (twitter). Masyarakat pun banyak yang penasaran dengan gambar tersebut. Diketahui gambar dan tagar tersebut mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora tentang Pilkada pada senin (20/5) melalui daring dengan tanda terima Nomor 4/PAN.ONLINE/2024. Bertindak sebagai pemohon satu adalah Partai Buruh dan pemohon dua adalah Partai Gelora, terkait batas umur calon kontestan Pilkada dan Parliamentary Treshold.

Ketum Partai Buruh, Said Iqbal saat berada di tengah-tengah wartawan dan pendemo. Foto: Sulindo/iqyanut Taufik

MK sebelumnya memutuskan bahwa batas usia Calon Gubernur/Wakil Gubernur harus berusia 30 tahun dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota berusia 25 tahun saat penetapan. Menjadi polemik karena pada saat Baleg membahas RUU Pilkada keputusannya menjadi ”Saat Pelantikan” bukan ”Saat Penetapan”. Padahal sesuai Undang – Undang, putusan MK bersifat Final and Binding.

Selanjutnya Said juga mengatakan kalau memang Partai Politik (Parpol) merasa kuat, seharusnya bisa bertarung secara adil dalam kontestasi.

”Kalau memang Parpol yang merasa kuat, merasa banyak uang,merasa punya sumberdaya kekuasaan, Silahkan bertarung secara fair secara adil,” katanya.

Said juga menegaskan akan mendukung Anies Baswedan bersama dengan PDIP meskipun dia berdalih kalau alasan Partai Buruh mendukung adalah bukan karena sosok Aniesnya melaikan karena demokrasi yang dibajak.

”Mendukung Anies Baswedan, bukan tentang Anies nya tapi tentang demokrasi yang dibajak,”.

”Partai Buruh bersama PDIP akan melawan itu bersama partai – partai lain yang punya konsisten,” pungkasnya.

Dalam demo kali ini, pihak DPR diwakili Habiburokhman, politisi dari Partai Gerindra menyempatkan untuk bertemu pendemo, meskipun massa meneriakinya ketika dia  menuju mobil komando. Setelah dia berada diatas mobil komando mulai terjadi pelemparan botol kearahnya namun dihalau oleh kepolisian yang ikut mengawalnya.

Massa ahirnya berhenti melempari botol setelah ditenangkan oleh ketua Partai Buruh yang juga berada diatas mobil komando.

Habiburrahman menyampaikan bahwa Baleg tidak jadi mengesahkan RUU Pilkada.

”Hari ini kami menyampaikan informasi bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada,” kata Habiburrahman

Meskipun Habiburrahman sudah menyampaikan itu namun massa tidak percaya dengan apa yang dia katakan dan berteriak ”DPR Pembohong”. [IQT]