Habieb Rizieq

Koran Sulindo –Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan menindaklanjuti laporan dari pengacara Habib Rizieq yang menyebut kliennya dibatasi gerak-geriknya oleh pemerintah Arab Saudi.

Selain meminta Komisi I dan Komisi III DPR untuk menghadirkan penegak hukum dan kedutaan menjelaskan masalah pencekalan itu, Fadli mengaku bakal meneruskan aspirasi itu kepada Presiden dan Badan Intelijen Negara.

“Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR, ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi II dan saya kira dalam mekanisme yang ada pasti dalam pertemuan itu akan dipertanyakan juga,” kata Fadli Zon, di Gedung DPR, Kamis (27/9).

Ia juga menyebut telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan. “Akan saya kirim meneruskan aspirasi tersebut ke Presiden,” kata Fadli.

Fadli berharap jangan sampai pencekalan tersebut justru dikarenakan ada upaya-upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu yang secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di Arab Saudi.

Ia meminta meminta pemerintah segera bertindak agar tidak ada lagi kasus warga negara Indonesia tidak bisa ke luar dari negara lain.

Apalagi, berdasarkan klarifikasi pemerintah Saudi menyebut Rizieq tidak pernah melanggar hukum selama tinggal di Arab Saudi.

“Tidak ada negara manapun untuk menghalang-halangi dan itu tidak boleh. Tidak boleh dihalangi orang keluar dari Arab Saudi atau negara manapun,” kata Fadli.

Berita pencekalan Habib Rizieq pertama kali terungkap berdasarkan laporan Front Pembela Islam dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama, Rabu (26/9) kepada DPR yang diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Tim advokasi GNPF-Ulama Nasrullah Nasution menyebut Rizieq dicekal saat mengurus visa ke Malaysia. Ia mengklaim, kepergian Rizieq ke Malaysia bertujuan menemui promotor doctoral untuk menyelesaikan disertasinya.

Nasrullah menambahkan ruang gerak Habib Rizieq selama tinggal di Arab Saudi benar-benar dibatasi. Ia tak lagi bebas bepergian ke luar Mekkah karena dicekal oleh imigrasi negara itu.

Selain dicegah berpegian ke Malaysia, saat ini Rizieq untuk keluar rumah pun susah.

Sementara itu, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana menuding pencekalan yang dialami oleh kliennya itu dilakukan atas pengaruh pemerintah Indonesia dan negara asing.

“Info yang valid yang saya dapat tapi saya nggak sebut negara apa ya. Yang jelas, ada kekuatan asing bersamaan dengan kekuatan rezim sekarang mempengaruhi pemerintahan Saudi,” kata Eggi di Jakarta, Rabu (26/9).

“Sekarang keluar dari rumah saja susah, dan selektif, yang mau temui juga susah. Saya sebagai lawyer dengan teman sudah ke DPR tadi menyampaikan keberatan-keberatan,” kata Eggi.

Sementara itu BIN menolak institusinya dikait-kaitkan dengan pencekalan yang dilakukan Arab Saudi kepada Rizieq.

Juru Bicara Kepala BIN Wawan Purwanto justru menyebut pemerintah menginginkan Rizieq segera pulang ke Indonesia toh masalah hukum yang membelit Imam Besar FPI itu sudah selesai.

“SP3 sudah dilakukan, beberapa kan sudah di SP3, persoalan lain-lain yang misalkan belum selesai ya diselesaikan lah dengan baik,” kata Wawan di Jakarta, Kamis (27/9).

Masalah akan tetap menggantung jika Rizieq justru tidak segera pulang ke Indonesia. “Tidak ada kaitan BIN kok bermain-bermain, untuk apa? Kan kita sudah clear,” kata dia.

Senada dengan BIN, Mabes Polri juga menegaskan tidak ada kaitan dengan pencekalan itu.

“Tidak ada, apa kewenangan kita mencekal orang di negara orang?” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.[TGU]