Koran Sulindo – Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sebanyak dua kali dengan jarak luncur hingga sejauh 1.500 meter mengarah ke barat daya.

Berdasarkan data yang dihimpun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, awan panas guguran yang pertama terjadi pada pukul 02.03 WIB dengan amplitudo 40 milimeter selama 134 detik dan estimasi jarak luncur 1.300 meter.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Raditya Jati mengatakan, guguran kedua tercatat di seismogram dengan amplitudo 48 milimeter selama 150 detik dan estimasi jarak luncur sejauh 1.500 meter pada pukul 05.11 WIB.

Dari segi meteorologi yang dipantau sejak pukul 00.00-06.00 WIB BNPB melaporkan cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur.

Selanjutnya suhu udara 14-21 derajat celsius, kelembapan udara 75-96 persen, dan tekanan udara 565-700 mmHg. Volume curah hujan tiga milimeter per hari.

“Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, maka disimpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif,” ujar Raditya kepada wartawan, Senin (22/3).

Mengenai status aktivitas tersebut, maka BPPTKG menetapkan Gunung Merapi dalam level III atau siaga.

Adapun BPPTKG juga menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal lima kilometer dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh tiga kilometer.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.

Dalam hal ini, BNPB mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak Gunung Merapi,” kata Raditya.

Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. [Wis]