Gubernur Lemhanas: Kekerasan Tak Terjadi Jika Pendemo Taat Aturan

Koran Sulindo – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen (Purn) Agus Widjojo mengatakan tindakan kekerasan tidak akan terjadi bila penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pensiunan jenderal bintang tiga itu mengatakan penyampaian pendapat itu sudah ada aturan seperti mendaftar, jumlah massa, tempat dan jam berapa akan berakhir.

“Kalau pendemo itu sepakat menaati peraturan, tidak akan terjadi kekerasan. Apalagi kalau pendemo tidak melakukan kekerasan,” kata Agus dihubungi wartawan, Senin (27/5).

Menganalogikan permainan sepak bola, Agus menyebut jika aturan dipatuhi oleh kedua belah pihak yakni aparat (TNI-Polri) dan pendemo tidak akan ada masalah. Ia mengatakan aparat memiliki ketentuan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan massa.

Para pendemo yang sudah menjadi perusuh dan semakin beringas lanjut Agus, aparat harus mampu mencegah itu. Nah, bila sudah sampai membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas, aparat boleh meningkatkan tindakan.

“Apabila pendemo sudah membahayakan jiwa umum dan aparat, disitu aparat boleh meningkatkan tindakan itu untuk mencegah adanya orang kehilangan nyawa,” kata dia.

Menurut Agus dalam kejadian unjuk rasa yang mengarah kepada tindakan kekerasan bisa terjadi di negara mana pun dan bisa jatuh korban jiwa. Meski demikian, mengenai delapan korban tewas itu juga harus diselidiki terkait siapa dan bagaimana penyebabnya.

“Tapi juga pembakaran kendaraan-kendaraan aparat, pembakaran asrama itu tidak perlu terjadi. Kita harus seimbang melihatnya,” kata Agus.

Dia menambahkan, Polri tidak perlu terburu-buru untuk mengungkap semua ini ke publik. Sebab akan menjadi senjata makan tuan, dimana ada yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk menyudutkan aparat.

“Keadaan ini akan dieksploitasi untuk mencari keuntungan oleh siapa yang mencari keuntungan dalam keadaan yang tak menentu ini,” ujarnya.

“Tidak mudah menjalankan tugas sbg polisi. Dia harus sempurna. Kita harapkan dia sempurna, dia tidak boleh menggores sedikit pun orang yang tidak bersalah. Tapi dia (Polri) di bawah tekanan. Dia dilempari batu yang sudah disiapkan dan sebesar kepala baik dan terdapat kendaraan-kendaraan yang fungsinya untuk kemanusiaan,” kata Agus. (YMA)