Gubernur Aceh Diterbangkan ke Jakarta

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf/antarafoto

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke gedung KPK di Jakarta menjalani pemeriksaan lebih lanjut, hari ini.

“Gubernur dan tim sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/7/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (3/7/2018), tim KPK turut mengamankan uang Rp500 juta diduga terkait dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018.

KPK pada Selasa (3/7) sore hingga malam melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non PNS. Dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1×24 jam.

“Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK,” kata Febri.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

Uang sejumlah ratusan juta rupiah telah diamankan tim di lapangan.

“Diduga merupakan bagian dari realisasi `commitment fee` sebelumnya,” kata Agus, di Jakarta, Selasa (3/7/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Setelah OTT tersebut, KPK memeriksa secara marathon Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan seorang lainnya yang ada bersamanya dalam satu mobil saat dihadang KPK, yaitu Usman Yakup, Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah.

Usman Yakup sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Menurut Usman, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah.

“Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilahkan,” kata Usman.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadillah Aditya Pratama.

“Benar ada penangkapan OTT kepada Bupati Bener Meriah oleh KPK di Aceh Tengah. Kalau untuk berita OTT langsung sama penyidik KPK aja bang ya mereka lagi lakukan riksa dulu di Polres,” kata Fadillah.

Kronologi

Anggota DPRK Bener Meriah, Usman Yakup, menuturkan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap KPK bersama dirinya di jalan saat ingin pulang dari Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (3/7) sore.

Usman mengatakan dirinya bersama Ahmadi saat itu usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Takengon.

Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi kemudian dicegat oleh tim penyidik KPK di jalan yang kemudian memboyong Bupati Bener Meriah itu ke Polres Aceh Tengah.

“Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK,” kata Usman.

Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi 4 orang dan semuanya di bawa KPK ke Polres Aceh Tengah.

Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.

“Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya,” kata Usman, mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK. [DAS]