Grace Natalie Dipolisikan, Eggi Sudjana: Lebih Parah dari Ahok

Ilustrasi/YMA

Koran Sulindo – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Eggi Sudjana, menilai pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie lebih parah daripada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok,” kata Eggi usai mendampingi kliennya membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Menurut Eggi, dugaan tindak pidana penistaan agama dari pernyataan Grace terdapat pada 3 poin yakni menyatakan bahwa peraturan daerah (perda) menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi. Sementara, kata Eggi, pernyataan Ahok yang mengandung unsur penistaan agama hanya satu yakni meminta masyarakat tidak mau dibohongi oleh Surat Al Maidah ayat 51.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan pernyataan Grace tersebut bertentangan dengan surat An Nisa ayat 135, di mana Allah menekankan agar manusia tidak mengikuti hawa nafsu, menyimpang dari kebenaran, dan berlaku tidak adil.

Lebih lanjut kata Eggi, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al Maidah ayat 8 yang menyatakan agar kebencian pada suatu kaum tidak membuat berlaku tidak adil. Dan terakhir, lanjutnya, pernyataan Grace juga bertentangan dengan surat Al Kafirun yang menuangkan poin tentang toleransi.

“Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran,” katanya.

Eggi mempertanyakan alasan Grace hanya menyebut injil dan tidak berani menyebut Alquran dalam pernyataannya saat itu. Bahkan, dia mengingatkan bahwa injil merupakan salah satu kitab suci yang diturunkan Allah.

Laporan dugaan penistaan agama ini diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Grace mengatakan PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) kemarin. Mantan presenter televisi itu berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah,” ujarnya.

Sikap itu disebut Grace menjadi satu dari tiga misi yang diusung PSI jika dipercaya duduk di parlemen pada 2019 mendatang. Dua misi lain yakni menjaga para pemimpin baik di tingkat nasional maupun lokal dari gangguan politikus hitam, kemudian menghentikan praktik pemborosan dan kebocoran anggaran di parlemen. [YMA]