Gizi Anak Dijamin, Nasib Gurunya Masih Tertunda

Ilustrasi Gaji Guru Honorer dan Pekerja MBG. (AI)

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski memasuki masa libur sekolah. Penegasan ini menandai keseriusan negara dalam memastikan pemenuhan gizi anak-anak tetap terjaga, terlepas dari kalender pendidikan.

Di satu sisi, langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan generasi masa depan. Namun di sisi lain, keputusan ini juga membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang bagaimana negara menyusun prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia.

Di balik narasi besar MBG sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas bangsa, muncul ironi kebijakan yang sulit diabaikan dan menjadi perbincangan, yaitu jarak kesejahteraan antara pekerja MBG dan guru honorer yang selama ini menjadi penopang utama pendidikan dasar di Indonesia.

Program MBG hadir dengan kerangka yang relatif jelas. Pekerja dapur, sebagai ujung tombak penyediaan makanan, menerima gaji sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan, bergantung pada lokasi penugasan. Pada jenjang yang lebih tinggi, seperti Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penghasilan bahkan bisa mencapai Rp6,4 juta per bulan.

Sejumlah informasi juga menyebutkan adanya relawan MBG yang memperoleh imbalan di kisaran Rp3 hingga Rp6 juta. Di luar itu, pekerja MBG mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta wacana pengangkatan menjadi PPPK. Skema ini memperlihatkan bahwa negara tidak hanya menghadirkan program, tetapi juga menyiapkan kepastian kerja bagi para pelaksananya.

Kontras dengan itu, nasib guru honorer masih berjalan di tempat. Hingga hari ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur standar gaji guru honorer secara nasional. Akibatnya, kesejahteraan mereka sangat bergantung pada kemampuan sekolah atau kebijakan daerah.

Di banyak wilayah, guru honorer hanya menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan, angka yang kerap berada jauh di bawah upah minimum. Ironisnya, kondisi ini bukan persoalan baru. Ia telah diwariskan dari tahun ke tahun, berganti pemerintahan, tanpa penyelesaian yang sungguh-sungguh.

Di titik inilah muncul kesan bahwa negara lebih sigap memberi kepastian pada program baru ketimbang menuntaskan persoalan lama yang terus dibiarkan berlarut.

MBG dirancang dengan narasi besar tentang masa depan bangsa, sementara guru honorer yang setiap hari berada di ruang kelas, mendidik, membimbing, dan membentuk karakter anak-anak masih harus menerima ketidakpastian sebagai bagian dari rutinitas. Perbandingan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan peran.

Pekerja MBG menjalankan fungsi vital dalam memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi. Namun pembangunan sumber daya manusia tidak berhenti pada piring makan. Ia berlanjut di ruang kelas, melalui proses belajar yang panjang dan relasi manusiawi antara guru dan murid.

Pertanyaannya kemudian, apakah pembangunan sumber daya manusia cukup hanya dengan asupan gizi, tanpa memastikan anak-anak dibimbing oleh pendidik yang hidupnya layak? Gaji, dalam konteks ini, menjadi simbol keberpihakan.

Ia mencerminkan siapa yang dianggap mendesak, dan siapa yang dianggap bisa menunggu. Ketika pekerja dalam program baru memperoleh kejelasan status, perlindungan, dan masa depan karier, sementara guru honorer masih berada dalam ketidakpastian struktural, publik wajar merasa ada ketimpangan dalam cara negara menyusun prioritas. Negara tentu berhak, bahkan wajib, melahirkan program-program baru demi menjawab tantangan zaman.

Namun keadilan sosial menuntut konsistensi. Tidak cukup hanya bersemangat menyiapkan masa depan, jika fondasi yang selama ini menopang generasi bangsa justru diabaikan. Jangan sampai antusiasme menghadirkan kebijakan baru membuat negara lupa menyelesaikan pekerjaan rumah yang sudah terlalu lama tertunda.

Sebab masa depan anak-anak Indonesia dibangun dari banyak ruang, dari dapur yang menyediakan gizi, dan dari kelas yang menanamkan pengetahuan serta nilai. Keduanya sama-sama penting, dan keduanya layak mendapat perhatian dan penghargaan yang setara dari negara. [UN]