Kenaikan harga kebutuhan hidup masyarakat kian mengkhawatirkan, setelah minyak goreng, kedelai, daging sapi dan gas LPG, kali ini harga cabai mengalami lonjakan tinggi hingga lebih dari 30 persen.
Kenaikan harga cabai terpantau merata di seluruh wilayah dengan berbagai variasi harga. Harga cabai merah besar di Pasar Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terpantau naik Rp 30.000 per kilogram menjadi Rp 80.000 per kilogram. Cabai merah keriting naik Rp 10.000 per kilogram jadi Rp 60.000 per kilogram.
Sedangkan harga cabai rawit merah naik Rp 10.000 per kilogram jadi Rp 80.000 per kilogram dan cabai rawit hijau naik Rp 10.000 per kilogram jadi Rp 50.000 per kilogram.
“Paling tinggi yang naik cabai merah keriting naik Rp 30.000 kemarin masih Rp 50.000 per kilogram,” kata salah satu pedagang, Sabtu (5/3).
Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi dipasar tapi juga terjadi di hulu. Harga cabai di tingkat petani telah mengalami kenaikan sejak bulan Februari lalu. Kenaikan ini disinyalir akan terus terjadi karena minimnya persediaan dan menjelang Ramadhan.
Salah satu petani cabai di Jawa Tengah menjelaskan, kenaikan harga sudah mulai terjadi pada pekan kedua Februari lalu hingga pekan pertama Maret. “Sampai sekarang harga cabai khususnya rawit merah sudah Rp 50 ribu lebih dari petani. Kemungkinan sampai lebaran nanti akan terus naik karena stok berkurang,” ungkapnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan, pedagang belakangan menurunkan stok jualan mereka nyaris 50 persen dari jumlah jualan karena harga tinggi dan sepinya pembeli.
Reynaldi mengatakan permintaan akan cabai rawit merah tidak naik terlalu signifikan. Artinya, kata dia, terjadi persoalan ada dari hulu dan distribusi komoditas sehingga mengungkit harga jual di tingkat konsumen. Situasi itu, kata Reynaldi, menggerus pendapatan pedagang sejak akhir tahun lalu.
“Artinya, ada persoalan di tingkat hulu kemudian kalau ada kendala pada distribusi seperti minyak goreng ya harus dituntaskan persoalan distribusi tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional, harga cabai rawit merah secara nasional berada di angka Rp70.250 per kilogram pada Jumat (4/3/2022). Sementara sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Maluku hingga Kalimantan Utara mencatatkan kenaikan harga mencapai masing-masing Rp72.500, Rp121.250 dan Rp127.500. [PAR]