Gandeng Unicorn, Pemerintah Luncurkan Kartu Pra-Kerja

Ilustrasi: Presiden Jokowi berbincang dengan warga sebelum berpidato di Kampung Deret, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019)/Setpres

Koran Sulindo – Pemerintah resmi meluncurkan Kartu Pra Kerja hari ini.

“Kartu Pra-Kerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn ataupun startup digital agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Kartu Pra Kerja ini diharap bisa menjadi stimulus perekonomian di tengah mewabahnya Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.

Kartu Pra-Kerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020 merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan maupun tidak, seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.

Prioritas program Kartu Pra-Kerja ini diberikan kepada pencari kerja muda karena terdapat 3,7 juta penduduk berusia 18 hingga 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dari total 7 juta masyarakat menganggur.

“3,7 juta orang usianya 18 sampai 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dengan 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen berpendidikan SMA ke atas,” katanya.

Pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari total pencari kerja muda itu tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat sehingga diharapkan melalui Kartu Pra-Kerja mereka mampu lebih berkompeten, berdaya saing, dan produktif.

Pemerintah memberikan pagu sekitar Rp3 juta hingga Rp7juta per orang pada program ini sehingga dapat memilih jenis pelatihan yang telah tersedia di platform digital tersebut sesuai dengan minat masing-masing.

“Pelatihannya sendiri bisa online dan offline dengan memberikan satu kali kesempatan kepada satu peserta karena itu diharapkan agar masyarakat bisa cermat dalam memilih (jenis pelatihan),” katanya.

Pemerintah juga akan memberikan dana sebesar Rp500 ribu per orang yang dibayarkan secara bertahap sebanyak tiga kali untuk biaya transportasi, serta akan ditambah Rp150 ribu jika peserta memberikan evaluasi terkait pelatihan.

“Saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp150 ribu,” kata Airlangga. [RED]