Ilustrasi: Gedung KPK

Koran Sulindo – Di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, KPK berencana memperluas upaya-upaya pencegahan korupsi di 10 provinsi di Indonesia.

Sepuluh daerah baru yang akan menjadi perhatian KPK adalah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

KPK berharap pencegahan korupsi di daerah-daerah harus dilakukan secara serius dan sepenuh hati.

“Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2).

Ia menambahkan untuk mewujudkan kerjasama dengan pemerintah daerah, tanggal 5 Februari 2018 lalu, KPK telah mengirimkan surat ke seluruh pemerintah kabupaten atau kota di 10 provinsi tersebut mengenai rapat koordinasi pencegahan.

Dalam surat itu pimpinan KPK mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat. “Jangan sampai ada Hal itu disebabkan karena kepala daerah dan pihak-pihak yang diajak kerja sama tidak sungguh-sungguh,” kata Febri menambahkan.

Menurutnya jangan sampai ada sikap setengah-setengah apalagi kepura-puraan sehingga menjadi bersifat seremonial belaka. KPK telah beberapa kali memproses kepala daerah yang ikut dalam event pencegahan korupsi

“Yang terdekat pada bulan Februari 2018 akan dilakukan di Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Yogyakarta. Untuk 7 daerah lain diagendakan Maret,” kata Febri.

Pada kordinasi pencegahan tersebut KPK akan membahas sembilan hal, yakni pengelolaan APBD (e-planning dan e-budgeting), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan dana desa.

Hal lain yang dibahas adalah manajemen ASN terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Barang Milik Daerah, pendapatan daerah dan pengelolaan sektor strategis seperti SDA, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir KPK setidaknya telah menetapkan delapan kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan yang terakhir adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa.[TGU]