Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polisi

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemerikasaan di Polda Metro Jaya. Ini adalah kali kedua Firli tidak menghadiri panggilan Kepolisian.

Dikabarkan Firli tidak hadir karena ada kegiatan KPK di Aceh yang harus dihadiri. Agenda tersebut telah di jadwalkan jauh hari sebelum adanya panggilan dari Polda Metro.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut, alasan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok bukan mengada-ada.

Tanak menuturkan, Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

“Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Tanak menerangkan bahwa pimpinan KPK memang ada lima. Namun, mereka sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan masing-masing. Alexander Marwata misalnya, dijadwalkan mengikuti rangkaian roadshow di Palembang, Sumatera Selatan; Nurul Ghufron bepergian ke luar negeri, dan Nawawi Pomolango tengah sakit. Sementara itu, Tanak mengaku bakal melaksanakan perjalanan dinas ke Korea Selatan.

“Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” ujar Tanak. Tanak mengeklaim, jika jadwal dirinya ditukar dengan jadwal Firli Bahuri maka materi yang akan disampeaikan juga ikut berubah.

Karena itu, kata Tanak, KPK telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit PRabowo untuk meminta agenda pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.

Tanak juga menyebut bahwa semua pimpinan KPK menghormati proses hukum.
“Dalam proses riksa itu hal biasa reschedule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan,” kata Tanak.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan, tetapi karena kondisinya seperti itu sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda,” tambahnya.

Sebagai informasi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan. pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis (2/11) lalu.

Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11). [PTM]