Koran Sulindo – Irjen Firli Bahuri meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemungutan suara yang dilakukan dengan voting oleh Komisi III DPR RI.
Dalam voting ini, setiap angotta dewan memiliki hak memilih 5 nama capim. proses penghitungan suara dilakukan tepat pada Jumat (13/9/2019) pukul 00.30 WIB, dan langsung diumumkan hasilnya sekitar pukul 01.00 WIB.
Hasil voting menentukan 5 capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Mereka adalah:
Firli Bahuri, terpilih menjadi Ketua (56 suara)
Alexander Marwata (53 suara)
Nurul Ghufron (51 suara)
Nawawi Pomolango (50 suara)
Lili Pintauli Siregar (44 suara).
Sedangkan 5 nama yang tersingkir adalah Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Hasil voting disahkan langsung oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
“Komisi III menyepakati Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023. Berdasarkan kesepakatan dasar dan undang-undang, hasil ini bisa disepakati? sah!” kata Aziz mengetukkan palu, Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB, seperti disiarkan langsung sebuah televisi berita swasta.
Sebelumnya, kesepuluh capim KPK telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019). [Didit Sidarta]