Koran Sulindo – Pendiri sekaligus CEO Facebook Mark Zuckerberg meminta pemerintah di tiap-tiap negara lebih berperan aktif dalam mengatur penggunaan internet. Ia pu merujuk agar mengikuti langkah Uni Eropa yang membuat aturan melindungi data-data pribadi pengguna internet.
Seperti diberitakan Channel News Asia pada Sabtu (30/3) kemarin, seruan Zuckerberg ini bertentangan dengan sikap Facebook selama ini. Sebagai media sosial jejaring terbesar, mereka acap menolak campur tangan pemerintah mengatur internet.
Namun, mereka mulai berbalik ketika seruan atau desakan untuk membuat aturan melindungi data-data pribadi pengguna internet kian membesar. “Saya percaya kita membutuhkan peran pemerintah untuk lebih aktif membuat aturan,” kata Zuckerberg.
Dikatakan Zuckerberg, dengan adanya aturan internet, maka pengguna tetap dapat mengekspresikan kebebasan mereka. Juga bisa memanfaatkannya untuk mempromosikan usaha atau membangun hal-hal baru sambil melindungi masyarakat dari bahaya yang lebih luas.
Adapun soal peraturan itu, ia menilai ada 4 hal yang perlu diatur: konten berbahaya, perlindungan data pribadi, perlindungan soal-soal pemilu dan salinan data. Facebook disebut telah melakukan keempat hal itu, terutama dengan menutup video siaran langsung serangan teroris di Selandia Baru dan khotbah-khotbah yang menyebarkan kebencian.
Soal perlindungan data pribad pengguna, Zuckerberg lebih merujuk kepada aturan Uni Eropa yang memberi kewenangan bagi pemerintah untuk menghukum organisasi yang gagal memenuhi standar keamanan data pribadi seseorang. Ia karena itu opotimistis internet akan lebih baik dengan adanya aturan seperti yang dilakukan Uni Eropa itu. [KRG]