Koran Sulindo – Facebook peduli pemilihan umum di Indonesia yang akan diselenggarakan pada April 2019 mendatang. Aturan baru pun dibuat pihak platform media sosial. Isinya: melarang adanya iklan politik dari luar negeri beredar di Indonesia. Alasannya: melindungi integritas pemilu dari pengaruh yang tidak seharusnya. Mulai berlaku: Selasa ini, 5 Maret 2019.
“Kami ingin mencegah adanya campur tangan asing dalam pemilihan umum dan memberikan lebih banyak informasi tentang iklan politik yang orang lihat di Facebook dan Instagram,” demikian tertera dalam keterangan resmi yang dirilis manajemen Facebook.
Aturan tersebut akan diimplementasikan ke iklan yang berhubungan dengan pemilihan umum. Juga yang berupaya memengaruhi hasil pemungutan suara pada 17 April mendatang.
Ada tim khusus di Facebook yang akan meninjau iklan politik dari luar negeri. Platform besutan Mark Zuckerberg ini juga menggunakan teknologi automated review untuk mengidentifikasi iklan politik dari luar negeri yang tidak semestinya ditampilkan.
Kerja sama dengan kelompok masyarakat pun dijalin. Masyarakat dapat memberikan informasi ke Facebook jika ada iklan politik dari luar negeri tayang di Facebook atau Instagram. Informasi itu nanti akan ditelusuri manajemen Facebook dan akan ada tindakan yang diperlukan.
Selain itu, Facebook Indonesia juga telah meminta masukan dari 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non-government organization (NGO) yang berasal dari Indonesia. “Ya, bertemu dengan lebih dari 10 NGO. Facebook mencari input dari masing-masing NGO. Di sisi lain, kami juga bagikan standard komunitas yang Facebook terapkan seperti ini, apakah dari masing-masing NGO ada input tertentu atau tidak. Jadi, memang, kami sinkronisasi semua peraturan-peraturan yang dimiliki,” ungkap Part of Content Policy Facebook APAC, Sheen Handoo, pada 28 Februari 2019, seperti dikutip dari detik.com.
Dijelaskan Sheen, Facebook ingin mengedukasi masyarakat Indonesia terkait kebijakan komunitas yang ada di platform-nya. Selain itu, Facebook akan terus memperkuat timnya untuk menjaga tidak adanya konten negatif yang bertebaran. Itu sebabnya, Facebook terus menginvestasi teknologi dan sumber daya manusia.
“Kami mempekerjakan lebih banyak orang. Yang kami miliki sekarang 30 ribu orang yang bekerja di seluruh konten dan masalah keamanan. Itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk memastikan platform ini tidak disalahgunakan,” tutur Sheen.
Pada tahun 2018 lalu, Facebook juga meluncurkan fitur View Ads (tampilkan iklan) secara global. Ini merupakan langkah untuk menciptakan transparansi terhadap iklan dan halaman di Facebook. Juga untuk meningkatkan akuntabilitas bagi pengiklan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan di Facebook.
Dengan adanya fitur itu, pengguna Facebook di seluruh dunia dapat melihat iklan yang ditampilkan oleh sebuah halaman di Facebook, Instagram, Messenger, dan mitra jaringannya.
Ini juga berlaku bagi iklan politik. Pengguna dapat melaporkan sebuah iklan dengan menekan ikon tiga titik pada ujung kanan atas dan pilih “Report Ad” (laporkan lklan).
Menu ini juga menawarkan informasi detail tentang sebuah halaman, seperti waktu pembuatan halaman dan riwayat perubahan nama halaman tersebut. Tujuannya: membantu pengguna memahami lebih baik tujuan awal dibuatnya sebuah halaman. [PUR]