Facebook Cenderung Bungkam Kebebasan Berpendapat di Palestina

Aksi rakyat Palestina di jalur Gaza yang ditanggapi dengan kekerasan oleh militer Israel [ Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Facebook berkeras menutup fanpage resmi sebuah media Palestina dengan alasan menyebar ujaran kebencian. Fanpage situs berita yang ditutup Facebook adalah Safa yang disebut memiliki 1,3 juta pengikut. Juga memblokir akun-akun media sosial situs berita Safa termasuk foto-foto di Instagram.

Penutupan fanpage tersebut menuai protes dari Asosiasi Media Palestina dan menuduh Facebook membatasi kebebasan berpendapat wartawan di Palestina. Facebook disebut tunduk pada kebijakan dan dikte penjajah Israel yang menangkapi aktivis Palestina karena mengkritik negeri penjajah tersebut.

Penutupan fanpage itu juga diakui pihak Facebook. Juru bicara Facebook menyebutkan penghapusan itu lantaran fanpage Safa dinilai melanggar standar etika Facebook. Perusahaan media sosial yang didirikan Mark Zuckerberg menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menoleransi ujaran dan hasutan kebencian.

Kendati tidak bisa memberikan bukti bahwa situs berita Safa melanggar standar etika itu, Facebook berkeras penutupan tersebut karena pihaknya peduli dan mendengar masukan pengguna Facebook yang lain. Dan menjaga keamanan merupakan prioritas utama Facebook.

Media daring The Electronic Intifada Monday melaporkan, menggunakan ujaran kebencian dan hasutan menjadi pembenaran Facebook untuk membungkam wartawan. Facebook bahkan dinilai telah mencontoh kerangka kerja Israel karena membungkam semua pihak yang mengecam tindakan Israel sebagai negara penjajah di Palestina.

Palestina merupakan negara dengan penduduk yang setia menggunakan Facebook. Dan lewat media sosial itu pula masyarakatnya kerap mendapat informasi mengenai apa yang terjadi di sekeliling mereka. Namun, media sosial tersebut menjadi masalah bagi Israel sebagai negara penjajah.

Militer Israel menjadi sulit mengendalikan informasi mengenai Palestina. Semisal, tentang pengadilan militer Israel beberapa waktu lalu yang menghukum seorang remaja Palestina bernama Ahed Tamimi dengan delapan bulan penjara dengan tuduhan menampar pipi tentara Israel di Tepi Barat.

Selain Ahed, ibunya juga dihukum lantaran merekam kejadian tersebut sekaligus mengunggah video tersebut ke Facebook. Setelah tersebar, video mengenai Ahed Tamimi menjadi viral sehingga menjadi sumber utama negara-negara lain yang menyatakan solidaritasnya kepada Paletina. [KRG]