Koran Sulindo – Empat tersangka kasus pencurian suku cadang berupa kursi bus TransJakarta berhasil diringkus jajaran Polres Jakarta Timur. Keempatnya, memanfaatkan celah pengamanan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
Para tersangka menyasar bus TransJakarta yang sudah tidak beroperasi lagi di penampungan tersebut.
“Bus itu dalam keadaan tidak beroperasi dan terparkir di penampungan Dishub sehingga mereka melihat pengawasan dan pengamanan tidak terlalu ketat,” kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Jumat (5/3).
Sejauh ini, pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam pada kasus pencurian kursi TransJakarta tersebut.
Para tersangka dalam aksinya itu berhasil mencuri kurang lebih sebanyak 120 kursi bus TransJakarta. Bahkan menurut dia aksi ini sudah dua kali dilakukan oleh tersangka.
Para tersangka, lanjut Erwin, diamankan anggota Resmob Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Cipinang Muara ketika hendak menjual barang hasil curian tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan termasuk ke mana barang itu akan dikirim,” ujar Erwin Kurniawan.
Sementara, Yusrizal selaku Kepala Subbagian Umum Dishub DKI Jakarta mengatakan kursi TransJakarta yang dicuri berasal dari 36 bus dan masih menjadi aset Pemprov DKI.
Lokasi penampungan Dishub Terminal Pulogadung ada beberapa petugas keamanan yang berjaga. Namun dia tak menampik masih ada celah yang bisa dimanfaatkan.
Yusrizal mengatakan pihaknya juga masih menghitung total kerugian akibat dari peristiwa pencurian kursi TransJakarta tersebut. [WIS]