Ekonomi Sulut Tumbuh Positif, Gubernur Olly Apresiasi DPRD

Gubernur Olly Dondokambey, saat memberikan penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut T.A. 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/9/2018)/Humas Provinsi Sulut

Koran Sulindo – Sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulut mampu menstimulus gerak pacu pembangunan daerah, terbukti perekonomian provinsi tersebut terus menunjukkan pergerakan positif hingga mencapai 6,23 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5 persen.

“Sebagaimana terlihat dalam kondisi makro pembangunan daerah, pertumbuhan perekonomian Sulut tahun 2017 berada pada angka 6,23 persen atau di atas rata-rata nasional. Kemiskinan juga menurun pada angka 7,8 persen atau berkurang dari kondisi September 2017 yang sebesar 7,9 persen,” kata Gubernur Olly Dondokambey, saat memberikan penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut T.A. 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/9/2018), melalui rilis media.

Gubernur mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang konsisten mendukung pembangunan Sulut di berbagai bidang.

“Karena itulah, atas nama Pemerintah Provinsi, dengan tulus saya memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat, atas upayanya dalam memaksimalkan tugas dan tanggung jawab selama ini,” katanya.

Gubernur berharap harmonisasi kinerja yang selama ini tercipta terus teraktualisasi di sisa tahun 2018 dan di tahun-tahun mendatang.

Menurut Olly, penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini semakin mengoptimalkan langkah pencapaian berbagai target pembangunan di sisa tahun anggaran berjalan ini.

Olly juga mengingatkan kepada setiap Perangkat Daerah semakin optimal dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran, khususnya realisasi berbagai Program Strategis Nasional dan Prioritas Nasional.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut.

Materi Ranperda

Sedangkan substansi materi rancangan Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2018, antara lain menggambarkan pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan provinsi.

  1. Pendapatan Daerah

Total Pendapatan Daerah pada 2018 ditargetkan sebesar Rp.3.823.179.307.474, naik 1,16% dari awalnya hanya  Rp.3.779.295.766.441.

Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.1.168.433.686.441 berubah menjadi Rp.1.213.016.074.474 dengan kata lain bertambah 3,82%, atau sebesar Rp.44.582.388.033;

Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp.2.586.412.080.000 berubah menjadi Rp.2.586.413.233.000 atau bertambah sebanyak Rp.1.153.000;

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang ditargetkan sebesar Rp.24.450.000.000 berubah menjadi Rp.23.750.000.000 berkurang 2,86%, atau sebesar Rp.700.000.000.

  1. Belanja

Total belanja yang ditargetkan pada 2018 senilai Rp.4.181.699.182.341 berubah menjadi Rp.4.129.013.863.900 atau berkurang 1,26%, atau sebesar Rp.52.685.318.441.

Rinciannya, Belanja Tidak Langsung bertambah sebesar 3,71% dari Rp 2.196.086.886.053 menjadi Rp.2.277.489.330.632;

Perubahan Belanja Tidak Langsung dikarenakan adanya penyesuaian gaji dan tunjangan ASN dan TPP sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016  tanggal 23 Mei 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; dan PP Nomor 19 Tahun 2018 tanggal 23 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 perihal pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 tahun 2018.

Belanja Langsung terjadi penyesuaian dari Rp.1.985.612.296.288 menjadi Rp.1.851.524.533.268 atau berkurang sebesar (6,75%) terjadi penyesuaian Belanja Langsung ini adalah antara lain penganggaran penyesuaian pinjaman daerah sebagai hasil dari kesepakatan Pemprov Sulut dengan pihak pemberi pinjaman yaitu PT. SMI.

  1. Pembiayaan

Pada 2018 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.452.403.415.900 pada APBD Perubahan ini ditetapkan menjadi Rp.401.454.556.426. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp.50.000.000.000 berubah menjadi Rp.95.620.000.000. [DAS]