Ilustrasi: Presiden Jokowi/BPMI Setpres

Koran Sulindo – Di tengah pandemi COVID-19 yang memakan banyak nyawa, banyak dari kita mungkin terkejut, frustasi dan bingung melihat berbagai negara, termasuk Indonesia, mengabaikan rekomendasi ilmuwan dan lebih memprioritaskan stabilitas kekuasaan dan aktivitas ekonomi.

Namun, jika melihat dari studi ekonomi politik yang mempelajari interaksi antara politik dan ekonomi, langkah-langkah buruk yang diambil pemerintah – misalnya upaya menarik wisatawan ke Indonesia ketika COVID-19 mulai muncul di negara-negara tetangga atau lambatnya pemberlakuan pembatasan sosial – adalah cerminan dari dinamika pembagian kekuasaan dan sumber daya dalam suatu negara.

Negara bukan Aktor Tunggal dan Netral

Negara bukanlah aktor tunggal yang netral. Negara adalah ensambel atau kelompok kelembagaan yang mencerminkan dan menanamkan hubungan kekuasaan yang berkembang secara historis. Negara mendistribusikan kekuasaan dan sumber daya, sementara beragam kekuatan sosial (bisa mengelompok berdasar kelas, koalisi distribusional, kelompok etnis, agama, maupun pengelompokan lainnya) terus berupaya mengubah institusi negara supaya lebih menguntungkan bagi kelompoknya.

Di Indonesia pasca Orde Baru, misalnya, disain kelembagaan dari lembaga negara sering berubah mengikuti dinamika politik, seperti pengubahan undang-undang untuk mengakomodasi jumlah pimpinan lembaga tinggi negara yang bisa diterima semua mitra koalisi.

Secara ringkas, kita dapat memahami bahwa kebijakan-kebijakan negara mencerminkan bagaimana kekuatan-kekuatan sosial yang paling berkuasa menyepakati pembagian kekuasaan dan akses pada sumber daya.

Realitas bahwa negara adalah cerminan dari dinamika pembagian kekuasaan dan sumber daya ini membuat kita dapat memahami mengapa para ilmuwan tidak didengar di banyak tempat.

Dalam kancah ekonomi politik, keahlian para ahli kesehatan tidak dianggap lebih berharga daripada kendali atas kuasa dan sumber daya atau perimbangan kesepakatan pembagian kekuasaan antar elite di masyarakat tersebut.

Kadang, ilmuwan justru dimusuhi karena dianggap dapat mengganggu ekuilibrium pembagian kekuasaan tersebut. Tentu saja, kadang bahkan ada “ilmuwan tukang” yang hanya berfungsi untuk membenarkan kebijakan yang merugikan publik.

Prioritas kebijakan negara juga berdasarkan kelompok-kelompok yang paling berkuasa.

Karena itu respons Indonesia, menggambarkan kekhawatiran utama dari elite yaitu dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi ekonomi yang dapat mengganggu akumulasi kapital.

Selama ini, dampak negatif skema pembangunan yang mendahulukan kepentingan ekonomi secara sempit hanya dirasakan oleh mereka yang berada di pinggiran.

Struktur ekonomi politik yang timpang disebut oleh ekonom Mary Mellor sebagai “transendensi parasitik,” yaitu keadaan ketika sebagian kecil masyarakat dapat mendapatkan keuntungan dengan cara mengeksploitasi manusia dan makhluk lainnya.

Contohnya kebakaran hutan di Riau atau Kalimantan yang merugikan penduduk setempat terus berulang dan perusahaan yang melakukan tidak dihukum dengan tegas, sementara para pemiliknya terus menikmati hasil dari usaha mereka di Jakarta atau bahkan di luar Indonesia.

Dalam kasus COVID-19 hal ini tidak sepenuhnya berlaku, karena elite pun bisa terkena. Inilah mengapa kita melihat sedikit perubahan sikap elite dalam penanganan pandemi dibandingkan dengan perubahan iklim.

Meskipun demikian, penanganan COVID-19 pun tidak lepas dari struktur ekonomi politik yang timpang.

Kelas menengah ke atas bisa bekerja dari rumah atau work from home, namun banyak pekerja yang tetap harus mengambil risiko untuk tetap bekerja karena tidak diliburkan atau karena mereka memiliki penghasilan harian.

Dengan fasilitas yang terbatas, mereka dengan koneksi elite yang kuat segera ditangani, sementara masyarakat biasa sering tidak mendapatkan kejelasan.

Pemerintah bahkan tidak berkenan menetapkan karantina wilayah, salah satunya karena pemerintah berkeberatan untuk menanggung biaya hidup warga dan ternak selama masa karantina. Hal ini membuat banyak pekerja miskin atau informal tetap harus berjuang mencari nafkah di tengah pandemi.

Perselisihan para elit juga membuat penyaluran sumber daya negara menjadi lamban. Birokrasi negara terpecah-pecah dengan koordinasi yang buruk karena mereka berada pada jatah lingkaran elite yang berbeda.

Mengalihkan sebagian sumber daya yang telah didistribusikan antar elite sebagai komitmen setelah pemilihan umum juga membutuhkan proses negosiasi yang lebih lama lagi, karena akan mempengaruhi keseimbangan kekuasaan dan pembagian sumber daya.

Bahkan, dalam kondisi pandemi pun, elite politik masih ngotot mengesahkan RUU kontroversial seperti RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Minerba.

Tentu saja bukan tidak ada tren positif sama sekali. Perpu Nomor 1 tahun 2020tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dan ekonomi untuk Penanganan Pandemi COVID-19 memberikan fleksibilitas fiskal yang memang dibutuhkan.

Sayangnya Perppu itu juga rawan disalahgunakan, seperti pasal 27 yang menyatakan bahwa pejabat tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata untuk kebijakan yang diambil dan bahwa tindakan yang diambil berdasar Perppu ini bukan objek gugatan PTUN.

Apa yang Kita Bisa Lakukan

Memahami realitas ekonomi politik tersebut bukan berarti kita sebagai warga negara cukup pasrah saja dalam menghadapi krisis kesehatan ini. Memahami bahwa negara bukanlah institusi yang netral dan berisi konflik kepentingan membuat kita perlu mengupayakan setidaknya tiga hal.

Pertama, kita harus berhenti bersikap naif dengan mengandalkan elite politik dan negara untuk menyelesaikan masalah kesehatan publik ini. Masyarakat harus membangun inisiatif perlindungan kesehatan masyarakat secara mandiri dengan semangat gotong royong.

Jika elite politik tidak mau mengalokasikan penerimaan pajak yang dibayarkan warga untuk membiayai hidup warga yang terdampak oleh upaya pencegahan penyebaran coronavirus ini, kita harus bahu membahu membangun jaring pengaman sosial berbasis lokal.

Kedua, kita harus terus menekan para elite politik untuk mengambil tanggung jawab mereka karena kepentingan mereka pun akan terdampak kalau pandemi ini semakin parah. Inisiatif publik untuk turut menanggulangi COVID-19 ini tidak boleh membuat negara lepas tangan. Masyarakat harus terus mendesak para elite politik menggunakan berbagai mekanisme yang memungkinkan. Catat dan umumkan kebijakan-kebijakan buruk serta mereka yang memutuskannya. Beri apresiasi kebijakan-kebijakan yang baik.

Ketiga, rakyat dan masyarakat sipil harus mengkonsolidasikan diri dengan kokoh supaya kepentingan publik dapat lebih tercerminkan di dalam negara, saat pandemi dan setelah pandemi ini berakhir nanti. [Shofwan Al Banna Choiruzzad, pengajar di Universitas Indonesia]. Tulisan ini disalin RED dari theconversation.com.