Koran Sulindo – Komisi XI DPR secara aklamasi menyetujui Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.
“Semua anggota setelah rapat internal kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi memilih Perry Warjiyo,” kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu (28/3/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Di tempat sama DPR juga secara aklamasi Dody Budi Waluyo menjadi Deputi Gubernur BI periode 2018-2013.
“Semua anggota setelah rapat internal kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi untuk Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo,” kata Melchias.
Mekeng mengatakan perwakilan 10 fraksi partai politik yang beranggotakan 36 legislator menyatakan persetujuan terhadap Perry dan Dody Budi Waluyo. Dengan suara bulat itu, Komisi XI memutuskan untuk langsung menetapkan persetujuan terhadap Perry dan Dody tanpa pemungutan suara.
Komisi XI meminta Gubernur terpilih Bank Sentral itu menjaga stabilitas kurs rupiah, salah satu upayanya dengan memperdalam pasar valuta asing. Likuiditas valas terbukti belum memadai sehingga tidak dapat memenuhi permintaan, yang pada akhirnya membuat nilai mata uang rupiah melemah karena valas semakin mahal.
“Kemudian, Perry juga juga fokus mengendalikan inflasi sesuai sasaran Bank Sentral. Kemudian, agar bagaiaman devisa hasil ekspor masuk ke Indonesia dengan mata uang rupiah,” kata Melchias.
Anggota Komisi XI Andreas Edy Susetyo mengatakan mayoritas Komisi XI memilih Perry karena kecakapan di seluruh lingkup tugas Bank Sentral saat uji kelayakan dan kepatutan.
Begitu juga dengan Dody yang dinilai satu paket dengan Perry. Dody dianggap Komisi XI merupakan bankir paling senior dan berpengalaman di antara dua kandidat Deputi Gubernur BI lainnya, yakni Wiwiek Sisto Hidayat dan Doddy Zulverdi.
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Intelejen Negara (BIN) juga menyatakan transaksi keuangan Perry dan Dody bersih.
Hasil uji kelayakan itu akan dikirimkan Komisi XI kepada pimpinan DPR untuk diserahkan kepada Badan Musyawarah dan selanjutnya disahkan di sidang paripurna DPR.
Komite Nasional Ekonomi Digital
Sementara itu Perry Warjiyo berjanji akan membuat Komite Nasional Ekonomi Digital (KNED) untuk mengoptimalkan kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang selama ini terkendala memperoleh akses pendanaan dan pemasaran produk.
Komite tersebut akan menjembatani peran industri tekfin (fintech) dengan industri perbankan, asuransi, pembiayaan, dan pasar modal. Konektivitas fintech itu diperlukan untuk mencegah timbulnya kegiatan ekonomi yang tidak tercatat atau terdata oleh regulator (shadow economy).
“BI harus inovatif untuk terobosan kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan aspek-aspek lain. BI harus lebih proaktif jalin koordinasi kerja sama dengan pemerintah, OJK dan DPR,” kata Perry.
Pendirian KNED itu merupakan tujuh kebijakan strategis yang akan dilakukan Perry Warjiyo selama lima tahun ke depan, jika dirinya disetujui menjadi Gubernur BI.
Perry juga menekankan perlunya industri di sektor keuangan untuk memanfaatkan teknologi digital dan kerja sama dengan sektor finansial berbasis teknologi (tekfin) di era revolusi industri 4.0 ini.
“Perlu buat strategi. Komite Nasional Ekonomi Digital untuk sinergi kebijakan, pemberdayaan UMKM dan logistik, produk standarisasi UMKM dan bisa melalui di e-commerce,” katanya.
UMKM akan menjadi salah satu fokus BI karena inklusivitas ekonomi dalam UMKM dan juga daya imun sektor UMKM yang kuat saat diterpa tekanan ekonomi eksternal. BI pada dua tahun ke depan mewajibkan perbankan untuk menyalurkan kredit UMKM minimal 20 persen dari total portofolio kreditnya.
OJK
Perry Warjiyo juga menjamin koordinasi BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan makin mesra pada era kepemimpinannya. Ia membantah terdapat perbedaan pandangan antara BI dan OJK terhadap wewenang masing-masing dalam mengawasi aspek makroprudensial dan mikroprudensial sektor keuangan.
“BI sudah bicara dengan OJK. BI fokus ke makroprudensial yang ditimbulkan sektor perbankan. OJK dari mikroprudensial ke individu kemudian ke industri perbankan. Untuk saling melengkapi kita akan semakin meningkatkan kerja sama,” kata Perry dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Perry mengakui selama ini memang kerap timbul diskursus antara regulator.
“Dalam pengawasan, sering menjadi gesek. Tapi kalau bisa bersandar itu akan makin baik,” katanya.
Begitu juga dengan Kementerian Keuangan, Perry menjamin akan meningkatkan koordinasi dengan Bendahara Negara itu agar bauran kebijakan moneter dan fiskal lebih efektif.
Peningkatan koordinasi dengan OJK dan Kemenkeu, merupakan bagian dari tujuh kebijakan strategis yang akan dilakukan Perry Warjiyo selama lima tahun ke depan, jika dirinya menjadi Gubernur BI.
Tema besar kebijakan Perry adalah mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi. [DAS]