Koran Sulindo – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengkhawatirkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus terjadi.
Menurutnya, pelemahan tersebut bakal berimbas pada banyak hal termasuk biaya haji.
Bambang meminta Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk segera mengantisipasinya.
“BI dan Kemenkeu segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif sehingga pergerakan kurs rupiah bisa kembali normal,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).
Ia juga meminta agar Kementerian Agama memonitor pelaksanaan pembayaran biaya kenaikan haji dan umrah sebesar Rp 550 miliar sehingga memiliki akuntabilitas dan transparansi biaya haji.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar dinaikkan.
Kenaikan tersebut dipicu oleh pelemahan rupiah terhadap dollar AS dan riyal Arab Saudi. “Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan kurs rata-rata riyal Saudi,” kata Lukman, Kamis (24/5).
Ia menambahkan, melihat pergerakan nilai mata uang kenaikan kurs SAR rata-rata yang diminta itu menjadi sebesar Rp 3.850 dari sebelumnya yang Rp 3.570.
Dari angka tersebut bakal didapat penambahan dana safeguarding sebesar Rp 550,99 miliar.
“Pelemahan 10 rupiah terhadap 1 SAR membuat tambahan alokasi Rp 20,749 miliar,” kata Lukman menjelaskan.
Sementara itu menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyebutkan penambahan dana safeguarding tersebut bersumber dari dana akumulasi nilai manfaat dan dana imbal hasil.
Jumlah itu didapat dari dana akumulasi nilai manfaat sebesar Rp 3 triliun dan imbal hasil yang dikelola BPKH sebesar Rp 800 miliar.
Sejauh ini, menurut Anggito penggunaan dana tersebut dinilai tidak perlu dikhawatirkan. “Bila terjadi surplus, dana akan dikembalikan ke kas haji BPKH,” kata dia.
Anggito juga menyarankan agar BPKH dapat meningkatkan pemasukan menggunakan mata uang asing.
Salah satunya dengan berinvestasi di Arab Saudi untuk mendapatlan pemasukan dengan mata uang riyal.(CHA/TGU)