DPR Dukung Langkah Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19

Ketua DPR, Puan Maharani/CHA

Koran Sulindo — Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, lembaganya mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi pademi virus corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2020—2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di ruang sidang paripurna, gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8).

Salah satu dukungan itu melalui Perppu nomor 1 tahun 2020 menjadi Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan.

Melalui UU tersebut, kata Puan, Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya, sehingga pemerintah dapat melaksanakan amanat UU tersebut secara efektif, untuk memperkuat penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta pelayanan umum negara.

“Pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi saat ini tidak hanya sebatas permasalahan kesehatan, tetapi telah mengubah tatanan ekonomi dan sosial di Indonesia, bahkan di seluruh dunia,” kata Puan.

Pandemi ini, kata Puan, telah mengancam kesehatan umat manusia, mendistorsi perekonomian global, dan menurunkan derajat kesejahteraan rakyat tanpa diketahui kapan ancaman ini akan berakhir. Karenanya, pemulihan global, termasuk pemulihan di Indonesia pada tahun 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat.

Meski demikian, Puan mengatakan bahwa pulihnya kehidupan sosial dan perekonomian nasional dari pandemi Covid-19 menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah diharapkan dapat melaksanakan berbagai langkah yang efektif, baik melalui kebijakan, koordinasi lintas sektor, instrumen fiskal, maupun moneter, untuk dapat segera mewujudkan harapan rakyat tersebut,” ucap Puan.

Terlebih lagi, kata Puan, kinerja pemerintah makin dituntut oleh rakyat agar dapat bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.

“Kita menyadari bahwa efek pandemi ini begitu besar terhadap menurunnya derajat kesejahteraan rakyat Indonesia, yang ditandai dengan bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran serta penurunan daya beli masyarakat yang sangat signifikan,” ujar Puan. [WIS]