Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan langkah korektif yang diambil pimpinan DPR RI dan partai politik terkait gejolak aspirasi publik. Dalam pernyataannya di Istana Negara, Minggu (31/8), Prabowo menyampaikan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat, termasuk pembatalan besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Selain itu, para ketua umum partai politik juga sepakat menindak tegas kadernya di DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru atau bertindak tidak sesuai kepentingan rakyat. “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan sejumlah anggota DPR RI,” ungkap Prabowo.
Ia menambahkan, keputusan itu merupakan bentuk tanggung jawab moral partai politik dalam menjaga kepercayaan rakyat. Para pimpinan DPR juga telah meminta seluruh fraksi agar anggotanya lebih peka terhadap suara masyarakat.
“Para ketua umum partai sudah menyampaikan melalui fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Presiden.
Prabowo menegaskan, pemerintah dan DPR akan membuka ruang dialog lebih luas dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, maupun kelompok lain agar aspirasi publik dapat tersalurkan secara langsung. “Tuntutan dan aspirasi rakyat akan dicatat, didengar, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Dengan pencabutan tunjangan serta sanksi tegas terhadap anggota DPR, pemerintah berharap langkah ini menjadi awal pembenahan menyeluruh dalam lembaga legislatif. Prabowo menekankan, seluruh pihak harus kembali pada semangat gotong royong demi menjaga persatuan bangsa. [KS]




