Koran Sulindo – Pemerintah Provinsi DkI Jakarta saat ini melakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar transisi. Penerapan itu seiring dengan penurunan angka kasus virus corona atau Covid-19.
Karena ada pembatasan PSBB yang dilonggarkan, pengelola kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah berupaya membatasi tingkat kunjungan wisatawan hingga di bawah 20 ribu.
“Seperti pada PSBB transisi pertama, kita selalu berupaya menekan tingkat kunjungan sampai di bawah 20 ribu orang dari kapasitas tampung normal 70 ribu hingga 80 ribu orang,” kata Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi di Jakarta, Senin (12/10).
Upaya tersebut sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan TMII agar wisatawan dapat leluasa menjaga jarak aman selama mengunjungi 34 anjungan dan wahana rekreasi.
Upaya menekan tingkat kunjungan wisatawan, lanjut Sahda, dilakukan dengan mengintensifkan sosialisasi lewat media sosial maupun spanduk yang menginformasikan batas kunjungan maksimal 25 persen wisatawan per hari.
Pengelola juga, kata Sahda, melarang kehadiran wisatawan anak-anak berusia di bawah enam tahun serta wisatawan lanjut usia di atas 60 tahun untuk datang ke TMII.
Petugas pelayanan di gerbang masuk kawasan, lanjut Sahda, menyediakan ruang terbuka di pelataran parkir dan taman sebagai area tunggu wisatawan selama pembatasan kunjungan berlaku.
“Kita hitung pengunjung yang masuk, kalau nanti melebihi batas maksimal, kita minta mereka menunggu di dekat gerbang masuk,” ujar Sahda.
Selain itu pemesanan tiket masuk pun diarahkan via layanan dalam jaringan (daring) di http:/ticket.tamanmini.com.
Selain itu, kata Sahda, pengelola juga belum membuka seluruh wahana di TMII. Dua wahana yang tak dibuka yakni gedung bioskop Keong Emas dan Snowbay Waterpark.
Bioskop Keong Mas, kata Sahda, baru akan beroperasi pada pekan depan, sementara kolam renang masih dalam persiapan sarana dan prasarana untuk antisipasi Covid-19.
“Jadi pengelola sedang mempersiapkan sarana prasarana yang maksimal. Belum tahu kapan akan dibukanya,” ucap Sahda.
Setiap pengunjung yang datang wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya, kendaraan pengunjung disemprot cairan disinfektan, mencuci tangan sebelum dan setelah mengunjungi wahana, larangan berkerumun serta menjaga jarak 1-1,5 meter. [WIS]