DKI Tak Ingin Gegabah Asal Cabut PSBB Transisi

Ilustrasi penerapan PSBB/netralnews.com

Koran Sulindo – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin gegabah menindaklanjuti usulan pencabutan pembatasan sosial berskala besar transisi, karena setiap sektor harus berdasarkan kajian data terkait penularan Covid-19.

“Betul bahwa kita ingin membangun kesehatan dan juga membangun ekonomi, tidak bisa dipilah-pilah. Tidak boleh ada dikotomi,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (17/11).

Pemprov DKI Jakarta, kata Riza tidak pilih kasih terkait izin untuk tiap sektor usaha di masa PSBB transisi.

“Semuanya penting. Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan dari semua sektor. Jadi kita tidak pilih kasih, sektor A, sektor B, semua sektor kita perhatikan. Namun demikian ada yang diprioritaskan dalam suasana sekarang,” ungkap Riza.

Riza melanjutkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta diharuskan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya pemulihan ekonomi.

Arahan Presiden Joko Widodo, kata Riza, kemudian ditindaklanjuti dengan membuka sejumlah sektor wisata ataupun yang membantu pergerakan roda ekonomi secara bertahap.

“Untuk itu, sektor ekonomi bertahap dibuka termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mal sudah,” ucap Riza.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia sekaligus Visit Wonderful Indonesia Hariyadi Sukamdani menyampaikan pandangan pengusaha di bidang perhotelan, dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.

Menurut Hariyadi, pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan dengan disiplin dan berjalan semestinya. Pelanggaran PSBB juga dilakukan secara masif dan tidak ditindak secara tegas.

“Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin, kami pikir ini sudah waktunya, dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, tapi telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas, kami lihat kondisi ini sudah tidak memadai,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11).

Oleh sebab itu, pihaknya mewakili asosiasi usaha pariwisata menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta agar PSBB transisi dicabut.

“Atau nanti saat 22 November PSBB transisi itu selesai, itu dihentikan, jadi kondisi normal. Sektor usaha pariwisata dikembalikan ke normal, jadi tidak ada pembatasan kapasitas dan jam operasional,” tutur Hariyadi.

Selain itu, setelah dicabut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak kembali memberlakukan PSBB.

“Karena menurut pengamatan selama 9 bulan, kita mengalami kontraksi ekonomi yang berat. Tentunya beban kita semua semakin berat. Pemerintah juga memiliki keterbatasan pemberian stimulus yang ideal,” kata Hariyadi.

Kendati meminta PSBB transisi dicabut, Hariyadi menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan di kondisi normal dengan ketat.

“Kami akan tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, karena itu komitmen untuk menjaga konsumen,” ujar Hariyadi. [WIS]