Koran Sulindo — Gubernur DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar masa transisi fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi. Perpanjangan itu terhitung mulai tanggal 2 Juli 2020 ketika fase 1 awal berakhir.
“Untuk statusnya nanti adalah masa transisi fase 1 yang diperpanjang 14 hari,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7).
Keputusan tersebut, kata Anies, diambil berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan PSBB transisi pada fase pertama yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2020 lalu berdasarkan epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.
Dari faktor epidemiologi, yakni terkait kasus virus corona memiliki tren PDP dan jumlah kematian yang fluktuatif, tetapi cenderung menurun dengan tingkat penyebaran di bawah 5 persen, namun rasio positif kasusnya fluktuatif cenderung tetap.
Untuk faktor kesehatan publik, berdasarkan evaluasi tersebut, secara umum masih perlu ada peningkatan disiplin masyarakat atas perilaku 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak.
Sementara untuk kesiapan fasilitas kesehatan di Jakarta dinilai baik mulai dari ketersediaan ventilator dan alat pelindung diri yang cukup, hingga mayoritas tidak ada pembatasan layanan meski ada tenaga kesehatan yang terinfeksi virus berbahaya.
“Berdasarkan nilai indikatornya, Epidemologi di Jakarta skor 75, kesehatan publik 54, dan fasilitas kesehatan 83, hingga total skor yang didapatkan DKI adalah 71, atau sedikit di atas ketentuan untuk bisa melakukan pelonggaran,” ujar Anies.
Dengan demikian, kesimpulan dalam rapat gugus tersebut disimpulkan bahwa PSBB transisi yang artinya semua kegiatan sosial, budaya dan ekonomi tertentu boleh berlangsung dalam kapasitas 50 persen.
“Kebijakan ini, akan diteruskan 14 hari ke depan. Jadi diperpanjang selama 14 hari kedepan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapat perkembangan terbaru. Untuk bisa kita berkegiatan, kedisiplinan itu menjadi kunci,” tutur Anies.
Sebelumnya, PSBB transisi fase 1 yang mulai pada 5 Juni 2020 dengan pengoperasian kembali beberapa kegiatan sosial, budaya dan ekonomi di masyarakat, direncanakan akan berakhir pada hari Kamis 2 Juli 2020 atau sekitar sebulan dengan mengharapkan menjadi waktu perpindahan ke kondisi normal baru di Jakarta. [WIS]