Koran Sulindo – Gereja Katolik Singapura berkomitmen menuntaskan soal isu tak sedap yang berkaitan dengan pelecehan anak. Gereja bahkan mengungkapkan secara terperinci proses-proses yang dilakukan dalam menangani kasus tersebut.
Gereja memuat proses penyelidikan tersebut di media online bernama The Chatolic News. Tindakan ini muncul 5 hari setelah pesan pastoral Uskup Agung Singapura William Goh tentang tuduhan pelecehan yang melibatkan “segelintir” pengurus gereja di Singapura. Kasus tersebut lantas diserahkan kepada Kantor Standar Profesi (PSO) Keuskupan Agung untuk diselidiki dan belum ada kesimpulan atas penyelidikan itu.
Laporan Channel News Asia menyebutkan, gereja mengungkapkan bagaimana PSO menangani kasus tersebut secara detail. Juga mengambil langkah mempromosikan lingkungan gereja yang aman. Termasuk menerapkan protokol menerima pengaduan pelecehan seksual atau pelecehan terhadap anak kecil.
Dalam dokumen PSO itu juga terdapat prosedur untuk memastikan perlakuan yang adil atas semua keluhan secara transparan dan berkeadilan. Mereka yang diduga terlibat dalam pelecehan itu terdiri atas imam, karyawan dan relawan di Keuskupan Agung Singapura.
Seperti yang disebutkan, PSO menyarankan agar semua keluhan dilaporkan kepada otoritas sipil yang tepat untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan independen. Setelah kasus tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum, PSO tidak akan terlibat dalam hal itu. Tersangka atau pelaku akan dikenai sanksi ketika aparat menyimpulkan tentang dugaan tindak pidana dalam kasus itu.
Namun, jika hasil penyelidikan menyimpulkan mereka yang dituduh tidak terbukti bersalah, maka Uskup Agung akan memutuskan nasib para tertuduh itu. [KRG]