Dirkrimum Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Polri

Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus/batamtoday.com-Hadli

Koran Sulindo – Rohaniawan dari Batam, Kepulauan Riau, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus mengadukan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Hernowo Yulianto ke Divisi Propam Mabes Polri. Hernowo dilaporkan karena tdak profesional menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

“Yang kita laporkan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo Yulianto,” kata rohaniawan yang akrab disapa Romo Paschal itu, ketika dikonfirmasi Koran Sulindo, Jumat (27/7/2018).

Surat pengaduan tersebut dikirim pada Rabu (25/7/2018) lalu. Ia menerangkan pada 20 Maret 2018 mendampingi MS (16), remaja perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban perdagangan oleh Direktur PT J Rusna ke Polda Kepri.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka yakni J Rusna dan Paulus Baun yang berperan sebagai merekrut korban. Akan tetapi hanya Paulus yang menjadi kaki tangan ditahan pihak kepolisian.

“Bagaimana mungkin untuk seorang perekrut bisa dilakukan upaya paksa dengan segera ditahan dan tidak perlu usaha gelar perkara yang alot. Tetapi untuk seorang pemain utama, J Rusna, tidak segera ditangkap dan ditahan, bahkan nyaris tidak dinyatakan sebagai tersangka karena proses yang demikian rumit,” kata Romo Paschal.

Dari hasil audiensi dengan penyidik sesungguhnya sudah ada kesepahaman. Tapi Direskrimum lanjutnya seperti sengaja tidak menahan atau menandatangani surat penangkapan.

“Setidaknya sampai hari kami menuliskan surat ini belum ada penangkapan dan penahanan dari Polda Kepri terhadap saudari J Rusna,” katanya.

Sebagai seorang Imam yang terlibat aktif mendampingi korban trafficking, merasa perlu ada tindakan tegas atas ketidakprofesionalan anggota Polri. Sebab banyak kasus perdagangan orang di Batam.

“Agar dikemudian hari sungguh ini menjadi contoh yang baik tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Ditambah lagi dengan kerinduan kami untuk lembaga Kepolisian ini agar semakin hari kiranya semakin profesional dan berdedikasi,” katanya.

Menurut Romo Paschal, tersangka J Rusna merupakan adik dari pengusaha kaya di Batam yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.

“Kecurigaan akan adanya intervensi dan atas dasar beberapa hal yang terjadi di lapangan yang sempat kami sharingkan dalam audiensi kami minggu lalu,” kata Paschal.

Sementara ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin mengatakan baru menerima surat pengaduan dari Romo Paschal.

“Laporan baru saya terima dan akan kami tindaklanjuti,” kata Martuani, melalui pesan singkat. [YMA]