Koran Sulindo – Kabar duka datang dari Bareskrim Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Brigjen Erwanto Kurniadi meninggal dunia, Jumat (17/5/2019).
Kabarnya jenderal bintang satu itu, meninggal akibat serangan jantung. Berdasarkan informasi usai shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Komplek Mabes Polri, Erwanto pulang ke tempat kos untuk persiapan ke KPK menghadiri buka puasa bersama dengan pimpinan lembaga antirasuah itu.
Namun takdir berkata lain, usai jatuh di tempat kos, Erwanto sempat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Akan tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Iya di RSPP, benar beliau meninggal karena sakit. Infonya serangan jantung,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan bahwa Polri sangat kehilangan dengan kepergian Erwanto. Dikatakannya, sosok almarhum memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi.
“Beliau sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi mulai di KPK hingga beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi,” tutur Dedi.
Sosok Sederhana
Lulusan Akademi Kepolisian 1989 dikenal sosok yang sederhana. Erwanto merupakan penyidik senior KPK waktu lembaga itu pertama kali berdiri. Di Bareskrim, Erwanto pernah menjabat sebagai Kasubdit V dan Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim.
Saat serah terima jabatan sebagai Direktur Tipidkor, dirinya sempat diminta oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu menjabat Kabareskrim untuk menggunakan mobil dinas.
Diketahui, bahwa setiap ke kantor Erwanto menggunakan motor pribadi miliknya. Pernah sewaktu perjalanan dia mengalami kecelakaan hingga kakinya terluka. Selain itu, setiap akhir pekan pulang ke kediamannya Rangkasbitung, Lebak, Banten, Erwanto menggunakan transportasi Commuter Line.
Rencananya almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Komplek BTN Depag, Blok A 4 No.4/5 Kelurahan Muara Ciunjung Timur, Rangkasbitung, Lebak, Banten.(YMA)