Koran Sulindo – Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo kembali diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan pengancaman melalui pesan singkat (short message service/SMS) kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung, Yulianto, Senin (12/6).
Lagi-lagi, Ketua Umum Perindo itu mengatakan pesan singkat yang dikirim ke Yulianto pada Januari 2016 itu adalah bagian visinya sebagai politikus partai berlambang elang biru itu. Pesan yang dituding sebagai ancaman dikirimkan HT sebanyak 2 kali, yakni pada 5 dan 7 Januari 2016, saat berada di Los Angeles, Amerika Serikat.
Pesan itu berbunyi, “Kita buktikan siapa yang salah siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar.”
Kemudian pesan kedua disampaikan melalui aplikasi WhatsApp, “Saya masuk ke politik karena ingin Indonesia maju dalam arti yang sebenarnya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain semakin berkembang.”
Hary Tanoe mengatakan dalam pemeriksaan ia diminta penyidik menegaskan apa arti kalimat dalam peaan singkat tersebut. Motif yang disampaikan pada pesan kepada Yulianto terkait dengan kasus restitusi pajak Mobile 8 saat dirinya menjadi komisaris. Hary ingin menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan kasus.
“Yang dipermasalahkan jadi ancaman di sini, mau memberantas oknum-oknum. Sifatnya jamak, bukan tunggal,” kilah Hary, usai diperiksa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Meenurut Hary, dalam SMS dan WhatsApp tersebut tidak ada unsur ancaman. Ia berujar bahwa dirinya bukan siapa-siapa dan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur.
“Saya hanya menjelaskan kalau saya menjadi pemimpin negeri ini salah satu tujuan saya masuk politik saya ingin memberantas oknum-oknum yang transaksional dan abuse of power,” kata Hary. [YMA]