Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan pada Senin, (23/06/2025).
Saat ditanya terkait berapa pertanyaan yang ditanyakan kepadanya, Nadiem Makarim enggan menjawab dan langsung masuk kedalam mobil.
Nadiem hanya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejagung dan meminta izin untuk pulang karena keluarganya sudah menunggu di rumah.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan,” kata Nadiem di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung setelah menjalani pemeriksaan, Senin (23/06/2025).
“Ijinkan saya pulang, anak keluarga saya telah menunggu,” tambahnya.
Nadiem dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung menyangkut dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menelan anggaran senilai hampir Rp. 10 triliun.
Ketika tiba di Kejagung Nadiem nampak membawa tas berwarna hitam, namun saat dimintai keterangan oleh wartawan dirinya enggan memberikan penjelasan.
Pemeriksaan Nadiem merupakan pemeriksaan perdana setelah sebelumnya Kejagung telah memeriksa tiga mantan staf khusus (stafsus) nya.
Ketiga mantan stafsus tersebut ialah Fiona Handayani (FH), Justristan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).
Dari ketiga stafsusnya, tercatat ada satu stafsus, Justristan (JT) yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejagung.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan kepada JT. [IQT]




