Koran Sulindo – Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko ditangkap oleh petugas dari jajaran Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan pada Senin, 20 Mei 2019 itu diduga terkait kasus penyelundupan senjata api.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi.

“Tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI,” kata kata dia kepada wartawan, Selasa (21/5).

“Penyidikan dilakukan di markas Puspom TNI , Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP).”

Saat ini kata dia, Soenarko yang menjadi tahahan Bareskrim Polri dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan di tempat yang sama.

Saat ini purnawirawan jenderal tersebut ditahan di Rutan Militer Guntur dan berstatus tahanan Bareskrim Mabes Polri. “Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur,” kata Sisriadi.

Terkait jenis senjata yang diduga senpan serbu dengan peredam, Sisriadi enggan menuturkan lebih lanjut. “Saya tidak bisa memberikan detailnya,” kata Sisriadi.

Sebelumnya Kepala Staf  Presiden, Moeldoko mengungkap adanya aksi penyeludupan senjata untuk mengacaukan situasi pada saat Aksi 22 Mei 2019 di Komisi Pemilihan Umum.

Pemerintah, kata Moeldoko, banyak mendapatkan informasi mengenai potensi terjadinya gangguan keamanan pada tanggal tersebut. Ia juga mensinyalir ada upaya menciptakan tindakan-tindakan anarkis dengan cara-cara mengadu domba antara massa dengan TNI-Polri yang tengah berjaga.

“Tuduhannya, ujung-ujungnya adalah pemerintah tapi ujung-ujungnya TNI-Polri menjadi korban tuduhan,” kata Moeldoko ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta seperti dikutip dari Antara Senin (20/5).

“Intelijen kita telah menangkap upaya penyelundupan senjata. Orangnya ini sedang diproses. Tujuannya pasti untuk mengacaukan situasi,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengungkapkan, sejumlah senjata yang diselundupkan antara lain senjata api dengan peredam dan senjata untuk penembak runduk.

“Bisa saja mereka melakukan tembakan di kerumunan akhirnya seolah-olah itu ya dari aparat keamanan, TNI-Polri. Itulah yang akan menjadi trigger, awalnya situasi menjadi chaos,” kata dia.

Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak membual atas informasi itu. Bukan pula untuk menakut-nakuti atau ingin ‘menggembosi’ pengerahan massa yang akan dilakukan pada saat KPU menetapkan hasil Pemilu 2019.

Justru, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberitahukan informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang akan terjadi pada tanggal tersebut.

“Kami memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menilai, bisa menentukan harus bagaimana. Jadi, kalau memang menuju ke suatu area tertentu itu membahayakan, jangan datang,” kata mantan Panglima TNI tersebut.[YMA/TGU]