Mantan Presiden Brasil Lula da Silva [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Mahkamah Agung Brasil menunda penahanan terhadap mantan Presiden Lula Inacio da Silva. Keputusan itu diambil setelah pengadilan menunda sidang putusan terhadap kasus yang menimpa Lula hingga 4 April mendatang.

Lula didakwa melakukan pencucian uang dan korupsi. Karena itu, ia terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya. Laporan teleSUR menyebutkan, jika putusan pengadilan menyatakan Lula bersalah pada pekan depan, maka ia akan segera ditangkap dan ditahan. Ia bisa lolos dari penahanan apabila ia melakukan upaya hukum lain.

Keputusan nasib Lula berada di tangan 11 hakim Mahkamah Agung pada 4 April nanti. Situasi ini disebut mempengaruhi politik nasional Brasil, terlebih dalam waktu dekat akan mengadakan pemilihan presiden. Dan Lula merupakan kandidat yang memiliki peluang untuk menang.

Sidang kali ini digelar pada siang hari dan tampak di luar pengadilan ratusan pendukung Lula menggelar aksi bebas dan membawa poster bertuliskan “Bebaskan Lula”. Puluhan massa juga tampak berdemonstrasi yang menginginkan agar Lula divonis bersalah.

Hakim dapat mengabulkan permohonan Lula dalam putusan selanya sehingga memungkinkan pria berusia 72 tahun itu tidak ditahan. Lain halnya ketika ia divonis bersalah sehingga terpaksa meringkuk di dalam penjara.

Pada persidangan sebelumnya di tingkat pertama, Lula dinyatakan bersalah. Dakwaan terhadapnya dinyatakan terbukti menerima apartemen mewah di tepi pantai dari sebuah perusahaan pengembang Brasil dengan imbalan mendapat proyek dari perusahaan minyak negara Petrobas. Ia divonis 9,5 tahun penjara.

Ia banding. Namun, Pengadilan Tinggi justru menambah hukuman Lula menjadi 12 tahun dan satu bulan. Lula acap disebut sebagai pemimpin beraliran “kiri” dan menjadi presiden pada periode 2003 hingga 2010. Ia membantah terlibat dalam tuduhan korupsi dan pencucian uang itu. Tuduhan itu, kata dia, hanya sebagai alat untuk menggagalkan pencalonan dirinya sebagai presiden Brasil pada Oktober nanti.

Kendati diterpa kasus, Lula terus keliling berkampanye ke bagian selatan Brasil untuk menggalang dukungan. Ia dijadwalkan berada di Foz de Iguazu, perbatasan Argentina – Paraguay. Selama perjalanannya itu pula, Lula kerap membantah tuduhan terhadapnya. [KRG]