Catatan Cak AT:
Masih soal perjanjian dagang Amerika Serikat-Indonesia. Jika pada seri pertama kita menyaksikan bagaimana geopolitik diselipkan di antara tarif impor, maka pada bagian ini kita memasuki ruang yang lebih sunyi namun lebih menentukan: infrastruktur digital.
Dunia abad ke-21 tak lagi dikendalikan oleh siapa yang menguasai pelabuhan, tetapi oleh siapa yang menguasai jaringan data dan infrastruktur digital. Dulu kapal membawa rempah; kini kabel serat optik yang membentang dari ujung kota hingga pelosok desa membawa masa depan.
Dalam perjanjian dagang yang ditanda-tangani oleh Presiden Amerika Serikat dan Presiden Republik Indonesia pekan lalu terdapat kalimat yang tampak teknis, bahkan terasa sopan: “…consult regarding suppliers of information and communications technology… including 5G and 6G infrastructure…”
Terjemahannya: Indonesia harus “berkonsultasi mengenai pemasok teknologi informasi dan komunikasi… termasuk infrastruktur 5G dan 6G.”
Kata “consult” terdengar seperti obrolan santai di sela konferensi internasional sambil menyeruput kopi. Namun dalam praktik hubungan internasional, konsultasi antara negara adidaya dan negara berkembang bukan sekadar diskusi meja bundar. Ia sering mendekati hak veto yang tidak dinyatakan.
Infrastruktur teknologi komunikasi 5G dan 6G bukan sekadar membuat internet lebih cepat untuk mengunduh drama Korea tanpa buffering. Infrastruktur ini akan menjadi tulang punggung ekonomi digital, kendaraan otonom, sistem militer, kota pintar, layanan kesehatan jarak jauh, dan pengawasan keamanan nasional selama dua hingga tiga dekade ke depan.
Siapa yang membangun jaringan, siapa yang memeliharanya, dan siapa yang memiliki akses audit terhadapnya akan menentukan siapa yang memiliki leverage strategis.
Dalam bahasa sederhana: menara BTS hari ini adalah benteng pertahanan digital besok.
Pasal lain di perjanjian dagang itu menegaskan arah keamanan teknologi: “…align with U.S. export controls and ensure that its companies do not backfill or undermine these controls.”
Terjemahannya: Kebijakan Indonesia harus “selaras dengan kontrol ekspor Amerika Serikat dan memastikan perusahaan-perusahaan Indonesia tidak mengisi celah atau melemahkan kontrol tersebut.”
Frasa “backfill” di sini penting. Dalam konflik teknologi global, ketika satu negara melarang ekspor teknologi tertentu, negara lain sering menjadi jalur alternatif. Perjanjian ini meminta Indonesia tidak menjadi jalur tersebut.
Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya diminta menyesuaikan kebijakan teknologi, tetapi juga memastikan perusahaan domestik tidak mengambil peluang dari celah geopolitik global.
Di atas kertas, ini soal keamanan. Dalam praktik, ini juga soal posisi dalam rivalitas teknologi dunia.
Selama dua dekade terakhir, dengan politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia menikmati posisi strategis sebagai pasar besar yang bisa bekerja sama dengan semua pihak.
Infrastruktur telekomunikasi kita dibangun oleh berbagai vendor dari beragam negara. Kompetisi membuat harga lebih efisien, teknologi lebih cepat diadopsi, dan ketergantungan dapat dikelola.
Perjanjian dagang Amerika-Indonesia yang terbaru ini memperkenalkan dimensi baru: keputusan teknologi domestik menjadi bagian dari ekosistem keamanan ekonomi global.
Negara lain pernah mengalami dilema serupa. Inggris menunda keputusan vendor 5G selama bertahun-tahun karena tekanan geopolitik. Australia melarang vendor tertentu demi keamanan nasional.
Uni Eropa mengembangkan pendekatan “risk-based vendor assessment” untuk menyeimbangkan keamanan dan kompetisi. Indonesia kini memasuki arena yang sama — tetapi melalui klausul perjanjian dagang.
Menariknya, semua ini dibingkai sebagai perlindungan keamanan infrastruktur. Dan memang benar: jaringan digital yang rentan dapat menjadi pintu masuk sabotase, spionase, atau gangguan layanan publik. Negara mana pun berhak melindungi infrastrukturnya.
Namun pertanyaannya bukan apakah keamanan penting. Pertanyaannya: siapa yang menentukan standar keamanan, dan seberapa besar ruang keputusan domestik dalam menentukan standar tersebut?
Dalam dunia teknologi, standar adalah kekuasaan. Sistem operasi, protokol jaringan, chip, dan enkripsi bukan sekadar alat teknis; mereka adalah arsitektur pengaruh.
Jika pelabuhan laut menentukan arus perdagangan abad ke-18, maka protokol digital menentukan arus kekuasaan abad ke-21.
Kita hidup di zaman ketika data lebih berharga dari minyak, dan kabel bawah laut lebih strategis dari jalur rempah. Namun karena ia tak terlihat, publik jarang menyadari bahwa kedaulatan digital bukan isu futuristik, melainkan fondasi ekonomi modern.
Bayangkan sebuah kota pintar tanpa kendali atas sistem jaringannya. Bayangkan layanan kesehatan digital yang infrastrukturnya bergantung pada pihak luar. Bayangkan sistem transportasi otonom yang berjalan di atas protokol yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali nasional.
Kedaulatan digital bukan slogan nasionalisme teknologi. Ia adalah kemampuan memastikan bahwa sistem vital negara dapat beroperasi, diaudit, dan diamankan tanpa ketergantungan strategis yang berlebihan.
Dalam hubungan internasional modern, kekuasaan jarang hadir dalam bentuk ultimatum. Ia hadir dalam bentuk standar, interoperabilitas, dan konsultasi keamanan. Semua terdengar rasional. Semua terdengar teknis. Semua terdengar netral.
Namun netralitas teknologi sering kali hanyalah politik yang disamarkan dalam bahasa insinyur.
Puasa mengajarkan kita menahan diri dari yang kasat mata. Tetapi geopolitik digital justru bekerja pada yang tidak terlihat: frekuensi radio, jalur serat optik, protokol enkripsi, dan pusat data yang berdengung tanpa suara.
Barangkali kita masih negara bebas aktif. Namun di era digital, kebebasan tidak lagi hanya soal aliansi militer atau perdagangan komoditas. Ia juga soal siapa yang menulis kode, siapa yang membangun jaringan, dan siapa yang menentukan standar keamanan.
Dan di tengah hiruk pikuk video pendek dan notifikasi aplikasi, kita mungkin lupa bahwa masa depan bangsa sedang dirakit — bukan di pelabuhan, tetapi di pusat data.
Sejarah dahulu ditentukan oleh siapa yang menguasai selat dan samudra. Kini ia ditentukan oleh siapa yang menguasai bandwidth dan protokol.
Puasa membuat kita menahan makan. Zaman membuat kita belajar menahan ketergantungan.
Keduanya sama-sama sulit.
Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis




