Ilustrasi: Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu melakukan kunjungan pada 2013/trunojoyopost

Koran Sulindo – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan tendensi menyudutkan Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat jelas dalam pemberitaan soal mobil kepresidenan.

Melalui akun Twitter-nya, @hincapandjaitan, Sekjen Demokrat itu mengatakan pemberitaan itu berkembang dan menimbulkan efek buruk bagi nama baik Presiden RI ke-6 (SBY). Menurutnya, sudah ada 6 media online yang menyebarluaskan.

Keluarga SBY dan para sahabat, kata Hinca, meminta agar ada klarifikasi dalam kasus ini.

Menurut Hinca, mobil yang telah 7 tahun digunakan SBY itu diantar dan diserahkan ke rumah SBY pada 20 oktober 2014 lalu.

“Saat penyerahan mobil tersebut, status mobil adalah “milik negara”. Operasionalnya pun dibawah kendali paspampres,” cuit Hinca.

Mobil itu sangat jarang digunakan SBY. Terakhir kali digunakan pada September 2016 lalu.

“Setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak.”

Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan.

“Etika bernegara yang baik oleh SBY tunjukkan. Maka 2 hari yang lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya. Niat baik SBY yang sudah disusun dan dirancang beberapa waktu yang lalu pada kenyataannya hari ini beliau dikecewakan pemberitaan miring yang beredar,” kata Hinca.

Menuru Hinca, Dr. Darmansjah Djumala, S.E., M.A. (Kepala Sekretariat Presiden) yang memberikan statement bahwa SBY meminjam mobil negara keliru.

“Secara etika, komunikasi yang tersampaikan kepada publik justru menimbulkan bias dan distorsi. Bahkan mengarah kepada fitnah. Secara emosional, pernyataan saudara Djumala tersebut memberikan emotional impact yang buruk kepada publik dengan lahirnya berbagai cacian kepada SBY,” kata Hinca.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung menyatakan Presiden Joko Widodo tetap  mau menggunakan mobil kepresidenan yang sering mogok itu. Presiden Jokowi enggan membeli mobil baru.

UU Nomor 7 Tahun 1978

Sementara itu Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendesak istana meluruskan opini keliru soal mobil negara itu.

“Padahal inikan Sekretariat Negara yang meminjamkan kendaraan, karena negara belum mampu menyediakan,” kata Didi, seperti dikutip demokrat.or.id.

Menurut Didi, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978 (tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia), negara diwajibkan untuk menyediakan kendaraan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden.

“UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mereka,” katanya.

Saat jabatan SBY rampung, menurut Didi, negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan yang dapat diterima, yakni penghematan. Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan kepada SBY.

Saat ini Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban Negara kepada mantan pimpinan negara.

“Saya sangat menyesalkan framing yang dibangun seolah-olah Presiden ke 6 SBY sengaja meminjam mobil lalu tidak pernah mengembalikan,”  kata Didi.

Hal sama dikatakan juru bicara Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

“Berdasarkan UU nomor 7 tahun 1978, Negara diwajibkan untuk menyediakan kendaraan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mereka,” kata Rachland, Selasa (21/3), seperti dikutip situs demokrat.or.id.

“Hal yang sama juga terjadi pada Pak Boediono. Kendaraan mantan wakil presiden tersebut masih sementara,” kata Rachland.

SBY berinisiatif menyerahkan mobil yang dipakainya karena seringnya mengalami kerusakan.

Mercedes

Sebenarnya, Istana masih memiliki mobil VVIP mewah yang dibeli setelah beberapa lama dilantik. Mobil itu, Mercedes-Maybach S600 Pullman Limousine adalah kelas tertinggi di jajaran sedan saloon produksi Mercedes-Benz. Mobil itu disebut-sebut sebagai salah satu dari 10 mobil termahal di dunia.

Mobil tersebut pertama kali dipakai Presiden Joko Widodo saat menghadiri Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 2015 lalu. Setelah itu, Presiden Jokowi terlihat sering menggunakan mobil itu kala berkunjung ke DPR.

Saaat ini, salah satu mobil kepresidenan RI yang sering digunakan Jokowi adalah Mercedes-Benz S600 Guard. Mobil ini beberapa kali mengalami masalah dan mogok saat digunakan, termasuk saat perjalanan dinas ke Kalimantan Barat pekan lalu.

Manajer Departemen Hubungan Masyarakat Mercedes-Benz Indonesia, Dennis Kadaruskan, memastikan selalu memberikan layanan terbaik untuk pengecekan maupun perawatan mobil terkait.

“Mercedes-Benz selalu melakukan pelayanan terbaik untuk semua pelanggan setianya, baik itu perorangan, perusahaan maupun kepresidenan, namun dengan kendaraan khusus seperti Mercedes-Benz S600 Guard pasti ada layanan khusus terhadap produknya,” kata Dennis, seperti dikutip Antaranews, Rabu (21/3). [DAS]