Demokrat Pecat Kadernya yang Hina Nabi Muhammad

Ilustrasi: Rendra Hadikurniawan (duduk)/istimewa

Koran Sulindo – Rendra Hadikurniawan, tersangka penghina Nabi Muhammad, tercatat sebagai anggota Partai Demokrat di Sidoarjo. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Sidoarjo menyatakan telah mengajukan surat pemecatan terhadap Rendra ke DPP.

Sebelumnya. polisi menangkap Rendra Hadikurniawan (39) yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosialnya. Warga Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur itu ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto di Trawas, Mojokerto.

“Yang bersangkutan mengaku beragama Islam, tapi menghina nabi agama Islam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Kamis (26/4/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Renville Antonio, mengatakan yang memiliki kewenangan mencabut keanggotaan Rendra adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“DPC Partai Demokrat Sidoarjo dan DPD Partai Demokrat Jatim telah menyerahkan kasus ini ke DPP,” kata Renville, di Surabaya, Kamis (26/4/2018), seperti dikutip viva.co.id.

Video yang menghina Nabi Muhammad itu sempat viral di media sosial (medsos). Pada Rabu (25/4/2018) malam, informasi tentang video tersebut diterima pengurus Demokrat Sidoarjo.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan memang memiliki KTA partai berlogo Mercy itu.

“Setelah dicek, dia diindikasikan mengalami gangguan jiwa,” kata politikus yang juga anggota DPRD Jawa Timur ini.

Surat permohonan pencabutan KTA atas nama Rendra Hadikurniawan oleh DPC Demokrat Sidoarjo bernomor 35.0/Prmh/DPC.PD/SDA/VI/2018. Tertanggal 26 April 2018, surat berkop resmi itu ditujukan kepada Ketua Umum DPP Demokrat. Dalam surat disebutkan, surat permohonan pencabutan KTA Rendra Hadikurniawan diajukan sebagai respons atas viralnya video yang berkonten hinaan kepada Nabi Muhammad.

Surat juga menyebutkan keterangan dari keluarga yang menjelaskan bahwa Rendra mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.

Penangkapan

Sebelumnya, pada Kamis pagi tim Cyber Patrol dan Cyber Troops Polda Jatim melaporkan kepada Cyber Crime untuk menangkap seseorang yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Polisi lalu menggeledah rumah terduga pada pukul 10.30 WIB di Sidoarjo, namun yang bersangkutan tidak ada.

Cyber Crime Polda Jatim melakukan pengejaran ke daerah Mojokerto, dan menangkap Rendra di daerah Trawas, dan langsung membawa ke Mapolda Jatim.

“Yang bersangkutan tiba di Mapolda Jatim pukul 14.00. Pada pukul 14.30 dilakukan penahanan. Surat perintah telah dilengkapi dan hari ini resmi ditahan sampai 20 hari sesuai dengan KUHAP,” kata Frans.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah bukti postingan di akun Facebook dan Instagram.

Latar Belakang

Rendra Hadikurniawan (39) warga Taman Paris Blok B 3 No 33, Desa Gedangan RT 02 RW 11, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, terduga ujaran kebencian dan penistaan agama adalah anak dari Nunuk Lelarosanawati salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.

“Ibunya itu anggota Dewan Kabupaten Sidoarjo dari partai Demokrat kalau tidak salah dan masih aktif. Karena logikanya dari masa jabatannya masih aktif, cuma dengan status sakit itu saya tidak tahu dari internalnya,” kata Ali Yasin, Ketua RT lingkungan Paris B, Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Kamis (26/4/2018), seperti dikutip faktualnews.co.

Hubungan sosial Rendra kepada masyarakat cukup baik, namun saat ngobrol bahasannya selalu aneh.

“Ia berkata tentang dirinya keturunan Minak Jinggo, pemilu yang bakal tidak ada, negara akan luluh lantah, akan muncul ratu adil, dan itu saya tidak tahu maksudnya,” katanya.

Keanehan tersebut dialaminya kurang lebih sejak 6 bulan lalu semenjak ibunya terkena penyakit stroke.

Terkait mengalami gangguan kejiwaan, Ali Yasin memastikan bahwa yang bersangkutan selama ini baik-baik saja. Karena saat interaksi kepada masyarakat seperti biasa.

“Kalau asumsinya kejiwaannya tidak normal, kayaknya tidak. Karena selama ini baik-baik saja,” kata Ali.

Di akun Facebook-nya,  Rendra Kurniawan, ia mengunggah beberapa video dengan ucapan yang dianggap menghina nabi Muhammad.

Dalam salah satu video yang berdurasi sekitar 7 menit, Rendra Kurniawan menuding nabi Muhammad sebagai pelakor. Selain itu ia juga menyebutkan jika nabi Muhammad merupakan seorang pembohong. [DAS]