Deklarasi Kemenangan Pilgub DKI Jakarta Satu Putaran dari Kubu Pramono-Rano

Pramono-Rano bersama ketua Tim Pemenangan, Cak Lontong beserta tim mendeklarasikan Kemenangannya pada Pilkada DKI Jakarta di Kediamannya. (istimewa)

Pramono Anung dan Rano Karno pada Kamis (28/11) mendeklarasikan kemenangannya pada Pilgub DKI Jakarta, pihaknya mengklaim unggul dengan 50,07 persen suara berdasarkan dari rekapitulasi internal.

Pramono Anung mengatakan, rekapitulasi formulir C1.Hasil-KWK sudah 100 persen. Dirinya dan Rano Karno memperoleh total suara 2.183.577 atau sama dengan 50,07 persen.

”Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa paslon nomor 3, Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” katanya, disampaikan di kediamannya di Jakarta Selatan.

Pramono menjelaskan bahwa rekapitulasi internal telah selesai pada kamis dini hari. Menurutnya hasil ini sudah memenuhi syarat untuk menang satu putaran, merujuk pada UU nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

”Hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 tahun 2007 dan juga UU DKJ Nomor 2 tahun 2024 dimana gubernur dan wagub DKJ, dipilih langsung melalui pemilihan kepada daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” katanya.

Selain itu, Pram juga menyebutkan pihaknya akan tetap menghormati rekapitulasi internal yang dilakukan KPUD Jakarta sebagai penyelenggara. Apresisasi pun diberikan Pram kepada KPUD karena pada penyelenggaraan pilkada kali ini berlangsung jujur dan transparan.