Dekat dengan Ulama, Forum Umat Islam Puji Kapolri

Ilustrasi: Kapolri Tito Karnavian bersama Ustad Abdul Somad dan Arifin Ilham/tribratanews.com

Koran Sulindo – Forum Umat Islam (FUI) memuji Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang banyak menghadiri kegiatan keagamaan dengan para ulama baik di pusat maupun di daerah.

“Itu langkah yang bagus dan harus diacungi jempol, yang mana institusi kepolisian sudah mau mendekati ulama,” kata Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththat, di Jakarta, Rabu (7/3/2018), seperti dikutip tribratanews.com.

Menurut Al-Khaththat, hadir dalam majelis dzikir, pengajian dan dekat dengan ulama seperti yang dilakukan Kapolri merupakan kegiatan positif, tentu akan baik jika hal sama diikuti juga oleh instansi-instasi pemerintahan lain.

Al-Khaththat, yang pernah berurusan dengan kepolisian karena dituding melakukan perbuatan makar tersebut, berharap kegiatan Kapolri ini jangan hanya jadi stempel saja. Melainkan harus disertai dengan mengambil nilai-nilai positif yang berguna bagi bangsa dan negara.

“Nilai-nilai positif itu antara lain, saat dekat dengan ulama Kapolri harus bisa menyerap ilmunya. Ilmu itu tidak lain adalah ilmu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Tanpa mengambil ilmu ulama tersebut, semuanya akan sia-sia,” kata Al-Khaththat.

Majelis Azzikra

Sebelumnya, Kapolri menghadiri ceramah Ustadz Abdul Somad yang berlangsung di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/3/2017).

Dalam acara itu, selain mendengarkan ceramah, Kapolri berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada para ulama cara mencegah perpecahan yang kemungkinan terjadi antarumat beragama.

Tito menginginkan konflik di Timur Tengah, seperti Suriah, Afganistan, Pakistan, dan Yaman tak terjadi di Indonesia.

“Apakah kemungkinan konflik seperti di Syiria, Afganistan itu bisa terjadi di Indonesia, bagaimana kita bisa mencegahnya, bagaimana kira-kira khususnya, Kepolisian dapat mencegah itu,” tanya Kapolri, seperti dikutip tribratanews.com.

Somad mengatakan apapun bisa saja terjadi maka dalam Alquran dikatakan untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.

Menurut Somad, setiap ada percikan api petugas harus cepat memadamkan jangan sampai seperti bom waktu yang siap meledak atau jangan seperti api dalam sekam.

“Alhamdulillah saat ini kita bisa duduk bersama, jika ada percikan maka cepat diselesaikan. Salah satu yang kita lakukan adalah tabbayun,” katanya.

Menurut Somad, langkah kedua dan yang paling penting adalah adanya kepastian hukum.

Kritik untuk Bareskrim

Sebelumnya, Kapolri mengkritik keras Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), karena tidak dipercaya publik, selain Biro SDM dan Korps Lalulintas.

“Reserse paling banyak komplen tertinggi. Saya minta betul introspeksi, evaluasi,  kalau penanganan reserse baik, bisa kembalikan kepercayaan publik. Kalo gak baik, paling menyumbang ketidakpercayaan publik yang besar,” kata Tito, dalam sambutan saat membuka Rakernis, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Kritik itu dilontarkan Tito di depan Ketua dan Wakil Ketua KPK, Agus Rahardjo, Basariah Pandjaitan dan Jaksa Agung M Prasetyo serta ratusan peserta rakernis dari Bareskrim, dan Divisi Humas Polri dan Divisi Teknologi Informasi Komunikasi (DivTIK).

Pada 2016, Polri merupakan lembaga yang kurang dipercaya publik. Dengan konsep profesional, modern dan terpecaya (promoter), lambat laun kultur budaya koruptif, kekuasaan dan kekerasan bisa hilang. Terbukti, dalam survei terakhir, Polri berada di nomor empat dari posisi teratas lembaga yang dipercaya masyarakat.

“Mohon maaf pak Jaksa Agung, hasil survei menempatkan Polri di posisi empat dipercaya publik. Artinya kita udah in the right track tinggal bagaimana mempertahankan dan meningkatkan,” kata Tito.

Menanggapi kritikan Kapolri, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto terus memperbaiki kinerja penyidik Bareskrim.

“Kita melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan kemudian pelayanan cepat, kemudian transparansi. Supaya masyarakat yang kita layani itu paham apa yang dia kehendaki itu kita bisa melayani seperti yang dia rasakan,” kata Ari.

Menurutnya wajar ada ketidakpuasan dari pihak pelapor dan terlapor dalam proses hukum.

“Kalau kita bicara puas tidak puas itu pasti ada. Hanya kita mesti harus semangat untuk memperbaiki jangan sampai umpamanya seperti yang disampaikan pak Kapolri seperti kekerasan, ketidakadilan,” kata Ari. [YMA/DAS]