Deforestasi merupakan fenomena yang telah menjadi perhatian global karena dampak seriusnya terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem bumi. Pengertian deforestasi adalah proses pengurangan luas hutan yang terjadi secara masif dan berkelanjutan. Hal ini dapat melibatkan penebangan pohon secara besar-besaran, baik untuk keperluan industri, pertanian, maupun pembangunan infrastruktur. Artikel ini akan membahas pengertian, penyebab, dampak, dan cara mencegah deforestasi.

Pengertian Deforestasi

Deforestasi berasal dari kata “de-” yang berarti menghilangkan atau mengurangi, dan “forest” yang berarti hutan. Oleh karena itu, deforestasi merujuk pada kegiatan yang mengurangi luas hutan dengan cara menebang pohon atau membakar lahan hutan.

Deforestasi dapat diartikan secara kuantitatif yaitu pengurangan tutupan tajuk pohon menjadi kurang dari ambang minimum sebesar 10% untuk jangka panjang dengan tinggi pohon minimum 5 m pada areal seluas minimum 0,5 ha.

Secara sederhana deforestasi juga didefinisikan sebagai perubahan tutupan suatu wilayah dari berhutan menjadi tidak berhutan, dari suatu wilayah yang sebelumnya memilki bertajuk berupa hutan (vegetasi pohon dengan kerapatan tertentu) menjadi bukan hutan (bukan vegetasi pohon atau bahkan tidak bervegetasi).

Definisi tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) yang menyatakan secara tegas bahwa deforestasi adalah perubahan secara permanen areal hutan menjadi tidak berhutan yang disebabkan oleh kegiatan manusia.

Penyebab-penyebab Deforestasi

Hilangnya tutupan lahan atau pengurangan secara kuantitatif sangat berhubungan erat dengan aktivitas manusia atau adanya gangguan alam. Diantara bentuk yang sering terjadi yaitu pembukaan area lahan kehutanan yang dikonversi untuk lahan pertanian, penggembalaan, transmigrasi, dan sebagainya.

Angka deforestasi yang tinggi setiap tahunnya akan menyebabkan hilangnya lahan hutan secara besar-besaran. Akibat dari kehilangan lahan hutan yang berdampak negatif pada keberlanjutan lingkungan maupun kehidupan sosial.

Beberapa penyebab deforestasi yang umum dijumpai di Indonesia antara lain yaitu:

1. Kebakaran Hutan
Hampir setiap tahunnya Indonesia dihadapkan dengan bencana kebakaran hutan, pada tahun 2015 tercatat 1,7 juta hektar yang terbakar dan menyebabkan bencana asap yang menimbulkan dampak serius pada pendidikan, transportasi udara, kesehatan, ekonomi, dan tentunya kerusakan lingkungan.

Kebakaran membuat angka deforestasi menjadi semakin parah dibandingkan kehilangan lahan yang disebabkan oleh kegiatan konversi lainnya. Kerugian akibat kebakaran hutan juga berpotensi menghilangkan plasma nutfah.

2. Pembukaan Lahan Perkebunan
Pembukaan lahan perkebunan seperti kelapa sawit secara ekologis berdampak langsung terhadap angka penyusutan hutan. Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu faktor dominan penyebab kehilangan tutupan dan lahan hutan di Indonesia.

Kondisi ini disebabkan karena perkebunan kelapa sawit dan tanaman perkebunan lainnya umumnya diperoleh dengan dua metode, yaitu pengalihan fungsi lahan hutan dan pengalihan fungsi lahan perkebunan.

Pengalihan fungsi lahan perkebunan adalah metode yang dilakukan dengan mengganti tanaman pokok perkebunan dengan tanaman baru (kelapa sawit).

3. Perambahan Hutan untuk Memenuhi Keinginan Manusia
Salah satu penyebab deforestasi adalah adanya perambahan hutan. Masalah perambahan hutan ini sudah menjadi masalah nasional.

Beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan perambahan hutan yaitu faktor ekonomi, ketidaktahuan masyarakat sekitar hutan tentang dampak buruk perambahan hutan, adanya sponsor, keterbatasan petugas pengawas hutan, dan lemahnya sanksi hukum.

4. Program Transmigrasi
Kawasan permukiman transmigrasi terus bertambah dan akan terus berkembang yang membutuhkan areal untuk mewadahi aktivitas tersebut. Di satu sisi telah terjadi perubahan tutupan lahan hutan ke tutupan lahan non hutan khususnya kawasan hutan yang bersentuhan langsung dengan kawasan permukiman transmigrasi.

5. Pertambangan dan Pengeboran Sumber Daya Alam
Kegiatan pertambangan dan pengeboran minyak menyebabkan adanya bekas pertambangan di kawasan hutan yang kondisi tanahnya sudah berlubang-lubang. Jika tidak dilakukan penutupan kembali maka kawasan tersebut akan menyebabkan dampak buruk pada kualitas dan perubahan fungsi lahan lingkungan di area sekitarnya.

Dampak Deforestasi

1. Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Deforestasi menyebabkan hilangnya habitat bagi banyak spesies tumbuhan dan hewan, yang dapat menyebabkan kepunahan dan mengancam keanekaragaman hayati.

2. Perubahan Iklim
Hutan berperan penting dalam menyerap karbon dioksida. Deforestasi mengurangi kemampuan hutan untuk menyerap gas rumah kaca, yang dapat meningkatkan efek pemanasan global.

3. Banjir dan Tanah Longsor
Hutan berfungsi sebagai penyerap air yang alami. Tanpa hutan, risiko banjir dan tanah longsor meningkat karena air hujan tidak dapat diserap dengan baik oleh tanah.

4. Pengaruh Sosial dan Ekonomi
Masyarakat yang bergantung pada hutan untuk mata pencaharian mereka dapat terdampak secara ekonomi dan sosial akibat deforestasi.

Cara Mencegah Deforestasi

1. Penebangan dengan Sistem Tebang Pilih
Tebang pilih adalah salah satu sistem silvikultur yang diterapkan di Indonesia. Metode tebang pilih dilakukan pada hutan hutan alam tak seumur sebagai salah satu sub sistem dari sistem pengelolaan hutan.

Sistem ini menjadi salah satu sarana utama dalam mewujudkan hutan dengan struktur yang sesuai dengan lingkungan dan terwujudnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sistem tebang pilih ini diharapkan mampu menjaga dalam keberlangsungan ekosistem hutan dan berfungsi dalam penyangga kehidupan. Pada metode tebang pilih juga melakukan penanaman kembali agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak menyebabkan kerugian.

2. Reboisasi dan Penghijauan
Upaya reboisasi dan penghijauan yaitu melakukan penanaman kembali pada kawasan hutan, sedangkan melakukan penghijauan pada kawasan non hutan, karena hutan yang mengalami gundul tak mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

Strategi ini tertuang di dalam (RPJMN) 2020-2024 dalam upaya mengurangi kehilangan hutan yang yaitu mengurangi tingkat deforestasi menjadi 310 hektar/per tahun. Langkah yang dicanangkan dengan melakukan penanaman kembali dan pengkayaan di hutan-hutan produksi dengan 1,97 juta hektar.

Cara yang dicoba termasuk luas ekosistem gambut yang telah terkoordinasi dan difasilitasi restorasi pada 7 provinsi di Indonesia yang rentan terhadap bencana kebakaran dengan mencapai target 300.000 hektarnya pertahun.

3. Pembentukan REDD+
REDD+ atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation adalah sebuah pendekatan kepada konservasi lahan hutan. Metode yang diambil menggunakan skema keuangan dalam melakukan konservasi hutan yang menjadi usaha yang dapat memberikan keuntungan atau penghasilan dibandingkan melakukan penebangan hutan melalui pembayaran.

Tujuan dari REDD+ adalah dilakukannya penghitungan terhadap nilai karbon yang tersimpan di hutan. Upaya yang dilakukan berupa penawaran kepada negara berkembang dalam upaya mengurangi emisi dalam rangka investasi di jalur rendah karbon.

Sehingga, negara-negara maju dapat bekerjasama dengan membayar negara berkembang untuk pengurangan angka kehilangan hutan di Indonesia, pembakaran lahan gambut dan degradasi hutan.

Melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, industri, masyarakat, hingga individu, sangat penting dalam upaya bersama untuk mencegah deforestasi dan menjaga keseimbangan ekosistem bumi. Hanya dengan kerjasama global, kita dapat menghadapi tantangan deforestasi dan melindungi keberlanjutan pelestarian alam. [UN]