Koran Sulindo – Defisit anggaran pemerintah hingga 15 Desember ini mencapai Rp352,7 triliun atau sekitar 2,62 persen terhadap PDB, mendekati batas maksimum yang diatur dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit itu masih jauh di bawah maksimum yang ditetapkan dalam UU APBNP sebesar 2,92 persen.
“Ini berarti kita masih dalam situasi APBN yang cukup stabil,” kata Menkeu, pada acara konferensi pers “APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), di Aula Djuanda Kemenkeu, Rabu (20/12), seperti dikutip kemenkeu.go.id.
Realisasi defisit anggaran tersebut berasal dari pendapatan negara yang sudah mencapai Rp1.496,9 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.849,5 triliun.
Realiasi pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.211,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp281 triliun. Sedangkan Realisasi perpajakan terdiri dari penerimaan pajak nonmigas Rp1.008,8 triliun, pajak penghasilan migas Rp49,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp153,1 triliun.
Sementara, realisasi belanja negara berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.132,3 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebanyak Rp717,3 triliun.
Realisasi belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja kementerian lembaga sebesar Rp664,9 triliun dan belanja non kementerian lembaga Rp467,3 triliun. Sementara itu, realisasi transfer ke daerah hingga pertengahan Desember 2017 telah mencapai Rp657,5 triliun dan dana desa sebesar Rp59,8 triliun.
Sementara realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai dengan akhir 2017 diperkirakan akan mencapai 5.1%.
Tingkat bunga SPN diperkirakan di angka 5%, nilai tukar Rupiah/USD Rp13.377, harga minyak mentah Indonesia 50.3 US$/barel, lifting minyak 796,9 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.126,6 ribu barel setara minyak per hari.
Pemerintah terus berupaya untuk mengumpulkan penerimaan pajak dan merealisasikan belanja negara, terutama untuk program prioritas.
“Dengan realisasi ini kita melihat untuk tahun 2017, keseluruhan APBNP 2017 masih ada di dalam rambu-rambu UU APBNP 2017. Dan ini berarti kita tetap berada dalam situasi APBN 2017 yang cukup stabil,” kata Menkeu. [DAS]