Koran Sulindo – Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mengalami kecenderungan kenaikan setiap tahun. Kenaikannya itu meliputi jumlah maupun persentase terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Itu sebabnya, tahun lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil kebijakan memotong anggaran belanja negara APBN 2016. Padahal, masalahnya karena pemerintah tidak pernah mampu mencapai target penerimaan negara. Itu sebabnya, belanja pemerintah kemudian menyesuaikan dengan penerimaan.
Melihat masalah yang sama selalu berulang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta pemerintah tak lagi memangkas belanja negara pada 2017. Memang pada waktu 2016, pemerintah memperkirakan defisit mencapai 2,7 persen. Jauh lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam APBN yang hanya 2,35 persen.
“Kalau pelebaran defisit menjadi pilihan dan mesti dimaknai secara positif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Tahun lalu pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02 persen lebih tinggi dibanding sebelumnya hanya 4,88 persen,” kata Novanto di Kompleks Parlemen dalam sebuah diskusi, Senin (20/2).
Pada 2008, defisit anggaran hanya Rp 4,1 triliun atau 0,08 persen terhadap PDB. Akan tetapi, angka tersebut melonjak tajam pada 2016 yang mencapai Rp 300 triliun atau 2,46 persen terhadap PDB. Pada tahun ini defisit anggaran ditargetkan meningkat menjadi Rp 330,2 triliun atau sekitar 2,41 persen.
Defisit anggaran disebut bukan menjadi sesuatu yang negatif karena diatur dalam undang undang keuangan negara. Defisit anggaran diperbolehkan hingga menyentuh angka tiga persen dari PDB.
Melihat fenomena ini, Novanto mengusulkan agar pemerintah mencari inovasi dalam menggenjot penerimaan negara. Namun, cara baru itu diharapkan tidak mengganggu iklim investasi. Meski pelebaran defisit merupakan pilihan logis untuk mengamankan APBN, tapi bukan prioritas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN merupakan dokumen hukum yang dinamis. Ia beralasan, pihaknya memasang target penerimaan yang belum pasti terwujud. Padahal pemerintah juga telah menetapkan anggaran belanja dan ada pos yang wajib seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.
Ia karena itu berjanji akan membuat proyeksi yang lebih baik. Itu untuk mengantisipasi melesetnya target defisit. [KRG]