Pelaksanaan PPDB
Ilustrasi: PPDB di SMK Negeri 57 Jakarta Selatan/smkn57jkt.sch.id

Koran Sulindo – Daya tampung sekolah negeri di Provinsi DKI Jakarta jauh lebih rendah dari jumlah peserta didik baru yang mendaftar.

“Isu yang menjadi masalah terkait terbatasnya daya tampung pada SMP, SMA dan SMK Negeri yang memang rendah, sedangkan minat masuk sekolah negeri sangat tinggi,” kata Asisten Kesra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, dalam rapat pimpinan bantuan sekolah swasta, di Jakarta, Senin (20/7/2020), seperti dikutip antaranews.com.

Menurut Catur, daya tampung sekolah negeri untuk tingkat menengah pertama (SMP) hanya 51,68 persen sedangkan untuk SMA dan SMK sebesar 35,41 persen.

Peserta didik yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebanyak 358.664 orang. Dari jumlah itu, yang mengikuti PPDB di sekolah negeri sebanyak 334.110, sementara yang ikut PPDB di madrasah negeri ada 24.554.

Sementara jumlah yang sudah diterima di sekolah negeri sebanyak 222.103 dan yang tidak diterima di sekolah negeri ada 112.007 orang.

“Kita asumsikan adalah mereka yang akan sekolah di sekolah swasta. Yang sudah terdaftar di sekolah swasta pada posisi ‘cut off’ 15 Juli adalah 21.441 dan yang masih berproses, baik di madrasah dan sekolah swasta pada umumnya masih berproses,” katanya.

Sekolah swasta papan atas saat ini sudah penuh

Daya tampung total, sekolah negeri dan swasta, di SD sejumlah 170.528, untuk SMP daya tampungnya 165.511, untuk SMA 75.380 dan untuk SMK adalah 90.621.

Untuk tingkat SD, dari hasil penerimaan pada 2020 ada sisa kursi SD sejumlah 6.600.

“Sementara untuk SMP, peserta didik barunya tercatat 153.016 dan daya tampung 165 ribu, sehingga sebenarnya daya tampung juga berlebih. Daya tampung ini hitungannya di sekolah negeri dan swasta,” kata Catur.

Pemprov DKI Jakarta diminta mendongkrak kualitas sekolah, terutama swasta yang saat ini berada di papan bawah. Tujuannya untuk meratakan sebaran siswa. [RED]