bank bjb telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19 terutama di PPKM Darurat/Dokumentasi bank bjb

Koran Sulindo – Posisi dana pihak ketiga (DPK) bank bjb secara bank only pada Triwulan II/2021 ini mencapai Rp 109,3 triliun. Angka tersebut menunjukan peningkatan sebesar 21% secara tahunan (yoy).

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, DPK bank bjb mencapai Rp 90,3 miliar. Pada triwulan ini, kenaikan DPK didorong melalui pertumbuhan komponen pendukungnya, yakni kenaikan tabungan sebesar 12,1% yoy.

Tabungan meningkat pada triwulan ini menjadi Rp 22,3 triliun dari sebelumnya di anga Rp 19,9 triliun. Selain itu, Deposito juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 41% yoy.

Kenaikan tersebut menjadikan dana deposito bank bjb pada triwulan ini mencapai Rp 61,19 triliun. Sedangkan, aspek giro mengalami penurunan.

Giro tercatat turn 5,6% yoy menjadi Rp 25 triliun. Sementara rasio dana murah atau current account savings account (CASA) tercatat mengalami penurunan 8,1% yoy menjadi Rp 43,3 triliun.

Hasil tersebut sejalan dengan laporan Bank Indonesia (BI) yang melaporkan penghimpunan DPK perbankan per Juni 2021 tumbuh sebesar 11,7% yoy senilai Rp 6.723,3 triliun. Hal ini mungkin saja diakibatkan karena konsumsi masyarakat berkurang akibat motif berjaga-jaga karena tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi.

“Sampai dengan akhir tahun 2021 ini, kami memproyeksikan pertumbuhan DPK pada level 9-10%,” ungkap Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi. [Adv]